Dari pandangan berbagai ahli, dapat disimpulkan bahwa pembangunan adalah proses multidimensional yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembangunan tidak hanya diukur dengan pertumbuhan ekonomi atau peningkatan infrastruktur, tetapi juga dengan sejauh mana kualitas hidup manusia dapat ditingkatkan melalui pemberdayaan individu, distribusi yang adil, dan perlindungan terhadap lingkungan. Pembangunan berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting, karena harus memastikan bahwa kemajuan saat ini tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu, pembangunan sejati harus holistik, memperhatikan kesejahteraan manusia, keadilan sosial, dan kelestarian alam.
Ibu Kota Negara (IKN)
Ibu Kota Negara (IKN) dalam perspektif geografi adalah pusat administratif dan politik suatu negara, yang memiliki peran utama dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengambilan keputusan. Menurut Agnew (1995), ibu kota negara adalah simbol politik yang merepresentasikan identitas dan otoritas negara tersebut. IKN bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat simbolis yang menggambarkan kekuatan dan eksistensi negara di dunia internasional. Dalam hal ini, ibu kota memainkan peran penting dalam struktur politik dan tata kelola negara.
Menurut Anderson (2006), ibu kota negara sering kali dipilih atau dibangun untuk mencerminkan aspirasi dan nilai-nilai nasional. Ibu kota tidak hanya berfungsi sebagai tempat bagi pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat budaya dan sejarah yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan negara. Pemilihan lokasi ibu kota, menurut Anderson, biasanya mempertimbangkan faktor-faktor strategis, seperti posisi geografis yang mudah diakses dan dekat dengan pusat ekonomi atau populasi. Dalam konteks ekonomi, ibu kota negara juga memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Menurut Friedmann (1986), ibu kota negara sering kali menjadi pusat kegiatan ekonomi yang sangat vital, di mana banyak sektor penting berpusat, mulai dari sektor keuangan, perdagangan, hingga industri. Selain itu, ibu kota juga sering kali berfungsi sebagai tempat bagi keputusan-keputusan ekonomi besar yang berdampak pada negara. Oleh karena itu, ibu kota tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi.
Dalam kajian sosial, Castells (1996) berpendapat bahwa ibu kota negara adalah ruang sosial yang mencerminkan dinamika sosial-politik dalam suatu negara. Ibu kota negara merupakan tempat interaksi antara berbagai kelompok sosial, etnis, dan budaya. Dengan demikian, ibu kota berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok dalam masyarakat, memfasilitasi komunikasi antar warga negara, dan menjadi tempat dimana kebijakan sosial, politik, dan budaya dibentuk. Di sisi lain, menurut Tonnelat (2010), ibu kota negara juga memiliki dimensi simbolik yang sangat kuat. Ibu kota menjadi representasi identitas suatu negara di mata dunia internasional, dan sering kali mencerminkan sejarah, kekuatan, dan cita-cita bangsa. Tonnelat menekankan bahwa ibu kota negara adalah wajah negara yang dipersepsikan oleh masyarakat dunia, dan memiliki peran penting dalam diplomasi serta hubungan internasional suatu negara.
Dari berbagai pandangan ahli, dapat disimpulkan bahwa ibu kota negara (IKN) adalah pusat pemerintahan yang memiliki dimensi simbolik, sosial, ekonomi, dan politik. IKN bukan hanya berfungsi sebagai tempat di mana pemerintahan berlangsung, tetapi juga sebagai simbol identitas negara, tempat interaksi sosial, serta pusat ekonomi yang vital. Pemilihan lokasi ibu kota juga mempertimbangkan berbagai faktor strategis, seperti kemudahan akses, posisi geografis, dan potensi untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sosial negara. Oleh karena itu, ibu kota negara berperan penting dalam pembangunan, baik dari segi pemerintahan, ekonomi, maupun keberlanjutan sosial dan budaya suatu negara.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologi adalah jenis penelitian kualitatif untuk melihat dan memaknai atau memahami suatu fenomena yang dikaji dan untuk menganalisis data, sehingga penulis dapat mendefinisikan tentang peran pemerintah dalam tantangan dan peluang pembangunan IKN Tahun 2025. Lokasi penelitian merupakan sesuatu yang amat sangat penting yang harus ada di dalam sebuah penelitian. Pada penelitian ini memiliki lokasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Adapun peneliti memilih lokasi tersebut sebagai lokasi penelitian dikarenakan banyak tantangan dan peluang yang disebabkan dari pembangunan Ibu kota tersebut sebagai IKN Indonesia sehingga membuat peneliti tertarik mengkajinya dengan sumber-sumber yang relevan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tantangan Dalam Pembangunan IKN Tahun 2025
Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah proyek besar dan ambisius yang bertujuan untuk memindahkan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dalam dua tahun terakhir, proyek ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, menandai sebuah langkah penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia dengan visi untuk menciptakan kota masa depan yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi. Pada 13 Desember 2024, progres pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Tahap I telah mencapai 96 persen. Beberapa proyek pembangunan kini sudah memasuki tahap akhir, sementara sejumlah lainnya masih dalam tahap pengerjaan, dengan target penyelesaian pada tahun 2025.