Selain itu, setiap partai juga harus memiliki hak yang sama untuk mencalonkan kepala daerah, mencerminkan demokrasi yang lebih adil dan inklusif.
3. Manfaat Model Tanpa Ambang Batas
Sistem tanpa ambang batas membuka peluang bagi pemimpin baru, mengurangi dominasi partai besar, dan meningkatkan partisipasi publik karena rakyat merasa lebih terwakili.
4. Strategi Mengelola Fragmentasi Politik.
Risiko fragmentasi politik akibat banyaknya kandidat dapat dikelola dengan koalisi partai yang solid, mekanisme pemilu dua putaran (jika belum ada calon yang peroleh 50 persen (+1) dukungan atau lebih, akibat banyaknya calon) dan regulasi yang melarang monopoli dukungan partai pada satu calon.
5.Larangan Pilkada dengan Kotak Kosong.Â
Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong melemahkan esensi demokrasi.Â
Larangan calon tunggal mendorong kompetisi yang sehat, memastikan rakyat memiliki pilihan nyata, dan menguatkan legitimasi pemimpin yang terpilih.
"Demokrasi laksana kapal yang berlayar; evaluasi dan perubahan atasnya harus menjadi kompas yang menuntunnya ke arah tujuan, bukan malah menjadi angin badai yang menenggelamkannya." ***
Jakarta, 15 Januari 2025
REFERENSI: