Mohon tunggu...
Denny_JA Fanpage
Denny_JA Fanpage Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Satu Pena

Kumpulan Catatan Denny JA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Riset Januari 2025: Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan PILPRES yang Baru Oleh Denny Ja

15 Januari 2025   18:05 Diperbarui: 15 Januari 2025   18:05 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : bingimage.com AI

Selain itu, setiap partai juga harus memiliki hak yang sama untuk mencalonkan kepala daerah, mencerminkan demokrasi yang lebih adil dan inklusif.

3. Manfaat Model Tanpa Ambang Batas

Sistem tanpa ambang batas membuka peluang bagi pemimpin baru, mengurangi dominasi partai besar, dan meningkatkan partisipasi publik karena rakyat merasa lebih terwakili.

4. Strategi Mengelola Fragmentasi Politik.

Risiko fragmentasi politik akibat banyaknya kandidat dapat dikelola dengan koalisi partai yang solid, mekanisme pemilu dua putaran (jika belum ada calon yang peroleh 50 persen (+1) dukungan atau lebih, akibat banyaknya calon) dan regulasi yang melarang monopoli dukungan partai pada satu calon.

5.Larangan Pilkada dengan Kotak Kosong. 

Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong melemahkan esensi demokrasi. 

Larangan calon tunggal mendorong kompetisi yang sehat, memastikan rakyat memiliki pilihan nyata, dan menguatkan legitimasi pemimpin yang terpilih.

"Demokrasi laksana kapal yang berlayar; evaluasi dan perubahan atasnya harus menjadi kompas yang menuntunnya ke arah tujuan, bukan malah menjadi angin badai yang menenggelamkannya." ***

Jakarta, 15 Januari 2025

REFERENSI:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun