Alasan utama yang diajukan adalah efisiensi biaya dan upaya menghindari praktik money politics yang kerap terjadi dalam pemilihan langsung.
Pemilihan melalui DPRD dianggap lebih hemat karena tidak melibatkan logistik besar-besaran dan proses panjang yang biasanya membebani anggaran negara.
Selain itu, mekanisme ini diklaim dapat mengurangi potensi politik uang karena prosesnya hanya melibatkan anggota DPRD yang jumlahnya terbatas.
Namun, ada risiko besar yang tidak boleh diabaikan. Pilkada melalui DPRD berpotensi merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpin mereka secara langsung.
Demokrasi sejati adalah ketika setiap warga negara memiliki suara yang sama dalam menentukan arah daerahnya.
Jika pemilihan dialihkan ke DPRD, rakyat akan merasa terputus dari proses politik yang menentukan masa depan mereka.
Selain itu, justru di DPRD, politik transaksional dapat semakin menguat. Proses lobi-lobi politik tertutup untuk memilih kepala daerah sangat rentan terhadap negosiasi kepentingan kelompok kecil.
Pilkada langsung, meskipun mahal, memberikan legitimasi yang lebih kuat kepada pemimpin terpilih karena langsung mendapat mandat rakyat.
Demokrasi bukan sekadar efisiensi, melainkan kepercayaan rakyat pada sistem yang inklusif dan adil. Pilkada langsung adalah jalan terbaik untuk mewujudkan hal itu.
-000-
Menjaga Demokrasi dalam Fragmentasi Politik