* O: Opportunity (Peluang)
Pelaku korupsi mencari kesempatan-kesempatan untuk melancarkan tindakan korupsi. Mereka memanfaatkan situasi di mana ada program kerja yang memerlukan dana besar, dengan memanipulasi anggaran atau menggunakan dana yang semestinya digunakan dengan tepat. Mereka memanfaatkan situasi di mana pengawasan lemah dan peluang untuk menyalahgunakan dana lebih mudah.
* N: Need (Kebutuhan)
Faktor ekonomi menjadi pendorong utama bagi seseorang atau kelompok tertentu untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Dorongan untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau keinginan yang tidak pernah terpuaskan seringkali mendorong individu untuk terlibat dalam korupsi. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak dan menguntungkan pelaku korupsi.
* E: Expose (Kekebalan)
Salah satu alasan mengapa korupsi terus berlanjut adalah karena pelaku korupsi tidak merasa takut atau tidak menghadapi konsekuensi serius atas perbuatannya. Kurangnya efektivitas dalam memberikan hukuman kepada pelaku korupsi menyebabkan mereka tidak merasa jera dan merasa memiliki perlindungan terhadap hukum.
Jack Bologna menyampaikan bahwa jika seseorang sudah terjebak dalam pola pikir GONE (keserakahan, peluang, kebutuhan, kekebalan), pengaruhnya sangat besar dalam mendorong seseorang untuk terlibat dalam korupsi.
MENGAPA TEORI GONE DIBUTUHKAN?
Mengapa diperlukan tindakan untuk mengatasi teori GONE yang disampaikan oleh Jack Bologna?
Jika salah satu dari empat tindakan GONE dapat diatasi atau tingkat kejadiannya dapat diminimalkan, maka angka kejadian kecurangan, korupsi, penggelapan, suap, dan tindakan ilegal lainnya juga dapat berkurang. Keserakahan dalam diri seseorang mendorong mereka untuk terlibat dalam tindakan korupsi.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka kejadian korupsi adalah sebagai berikut: