Merujuk dari Kamus Umum Bahasa Indonesia mengenai pengertian anak secara etimologis diartikan dengan manusia yang masih kecil ataupun manusia yang belum dewasa. Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, disebutkan bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Definisi lain dikemukakan oleh R.A. Kosnan (2005) bahwa anak adalah manusia muda dalam umur muda dalam jiwa dan perjalanan hidupnya karena mudah terpengaruh untuk keadaan sekitarnya.
Definisi yang menyebutkan bahwa anak merupakan manusia yang dapat terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya membuat anak lemah dan rentan terjurumus hal buruk. Anak sebagai makhluk sosial yang paling rentan dan lemah, justru sering kali ditempatkan dalam posisi yang paling dirugikan, tidak memiliki hak untuk bersuara, dan bahkan mereka sering menjadi korban tindak kekerasa dan pelanggaran terhadap hak-haknya (Arif Gosita, 1992).
Â
Â
BAB III
METODE PENELITIAN
Metode Penelitian
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penyelesaian penelitian pengabdian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi literature dan library research. Hal ini dilakukan dengan mencari tahu kondisi faktual anak yang mendapat dampak pemahaman terkait cerita mitos. Pengakuan dan pemahaman yang ditemukan pada anak akan dicocokkan dengan berbagai hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Setelah itu, maka akan dihasilkan inovasi bentuk pemberian pemahaman terhadap anak tentang mitos.
Objek Penelitian
Objek penelitian dalam program pengabdian masyarakat ini adalah seluruh anak pada umumnya yang berada pada usia 0 -- 18 tahun (kategori anak). Objek penelitian didapatkan pada beberapa contoh permasalahan pemahaman anak terkait mitos yang didapatkan melalui siaran berita, pengalaman sosial peneliti dan studi lapangan.
Adapun total sampel penelitian yang telah didapatkan:
11 anak berdasarkan pengalaman pribadi dan studi lapangan di Tanah Gocap