Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keberantaraan, Ambivalensi, dan Hibriditas Budaya dalam Pandangan Bhabha

4 Februari 2022   05:00 Diperbarui: 4 Februari 2022   05:04 4342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Melampaui" bukan berarti cakrawala baru ataupun meninggalkan masa lalu... Kita menemukan diri kita pada momen transisi di mana ruang dan waktu saling melintasi untuk memproduksi figur-figur kompleks dari perbedaan dan identitas, yang di dalam dan yang di luar, inklusi dan eksklusi...di sini dan di sana...ke belakang dan ke depan...

Apa yang secara teoretis inovatif dan secara politis amat mendesak adalah kebutuhan untuk berpikir melampaui narasi-narasi terkait subjektivitas asli dan awal serta memfokuskan pada momen-momen atau proses-proses yang diproduksi dalam artikulasi perbedaan kultural. 

Ruang antara ini menyediakan tempat untuk mengelaborasi strategi-strategi kedirian (tunggal maupun komunal) yang memunculkan tanda baru identitas serta situs inovatif kolaborasi dan kontestasi dalam mendefinisikan ide tentang masyarakat. (Bhabha, 1994a: 1-2)

Untuk membincang pemikiran-pemikiran Homi Kharshedji Bhabha, pakar kajian pascakolonial kelahiran India, salah satu kata kunci pentingnya adalah konsep "melampaui" yang mendasari konstruksi teoretis tentang ambivalensi, keberantaraan, mimikri-ejekan, dan hibriditas

Begitu pentingnya konsep ini, sampai-sampai Bhabha menjadikannya bahasan awal, seperti dikutip di atas, dalam magnum opus-nya, The Location of Culture (1994), yang berisi pemikiran-pemikirannya sejak periode 1980-an sampai 1990-an. 

Dengan konsep "melampui", Bhabha memosisikan "budaya" sebagai proses di "ruang-antara" (in-between space) di mana ia berada dalam kolaborasi sekaligus kontestasi antara masa kini dan masa lampau. 

Budaya juga berada di antara apa yang berlangsung di dalam dan di luar masyarakat; di antara yang bisa di-inklusi dan yang di-ekslusi; di antara yang tradisional dan yang modern; ataupun di antara yang lokal/nasional dan yang metropolitan/global. 

Artinya, budaya bukan sekedar nilai, ide, dan tindakan dari masa lampau yang bersifat utuh dan murni, bukan pula sekedar apa-apa yang didapatkan dari masa kini. 

Dari proses saling melintasi garis-batas perbedaan (bukan berarti melebur sepenuhnya), budaya menjadi proses yang melampaui subjektivitas asli yang dengannya masyarakat sebagai subjek bisa mengkonstruksi strategi kedirian di tengah-tengah perbedaan dan kekuasaan yang menjadikan mereka subordinat.

Dari konsep "melampaui" itu pula Bhabha berusaha membongkar sekaligus 'mengganggu' keutuhan pengetahuan budaya yang dituliskan dan diwacanakan dalam formasi biner sebagai fondasi bagi keberlangsungan kekuasaan oleh kelompok dominan, baik di masa kolonial maupun pascakolonial. 

Perbedaan budaya antara penjajah dan terjajah atau antara pihak dominan dan pihak marjinal dieksploitasi untuk menegaskan keunggulan pihak pertama dan kepatutannya untuk menindas pihak kedua.

Pada titik inilah, Bhabha yang mendasarkan teorinya pada pemikiran-pemikiran pascastrukturalis melakukan "dua kesadaran", teoretis dan historis. 

Apa yang saya maksudkan dengan "kesadaran teoretis" adalah bahwa memang benar ia menggunakan teori wacana/pengetahuan/kuasa Foucault, psikoanalisis Lacan, dan dekonstruksi Derrida yang banyak mendiskusikan persoalan pembentukan "subjek" (individu/manusia, wacana/pengetahuan, dan budaya) dalam latar metropolitan Barat. 

Namun, ia melakukan pembacaan secara kritis dan modifikasi untuk menemukan celah yang bisa digunakan memformulasi pemikiran-pemikiran yang melampaui mereka.  

Sementara, "kesadaran historis" mendorongnya untuk mengoperasikan pemikiran-pemikiran tersebut ke dalam latar kolonial dan pascakolonial di mana persoalan budaya dan wacana-wacana yang mengkonstruksinya secara biner menempatkan subjek subordinat atau minoritas ke dalam struktur sosial dan politik yang tidak setara.

Dengan dua kesadaran itulah ia menemukan betapa persoalan wacana/pengetahuan dan relasi kuasa berlangsung dalam ambivalensi. Melalui konsep ambivalensi Bhabha melihat adanya proses yang kompleks terkait bagaimana yang dominan 'memandang' yang subordinat, begitupula sebaliknya serta bagaimana yang subordinat mengganggu pengetahuan diskriminatoris sebagai basis relasi kuasa melalui mimikri yang dipenuhi keselipan. 

Meskipun Bhabha banyak menggunakan wacana yang dikonstruksi dalam teks-teks sastra, baik di masa kolonial maupun pascakolonial, pemikiran-pemikiran yang ia telorkan sangat kontekstual untuk membaca kondisi dan persoalan budaya kontemporer di mana perbedaan dan pertemuan antarkelompok ras maupun etnis berlangsung dalam atmosfer sosial yang semakin kompleks, baik dalam ruang transnasional (khususnya terkait migrasi) maupun nasional.

AMBIVALENSI DALAM MIMIKRI (YANG SEKALIGUS MENGEJEK) 

Dalam sebuah struktur sosial yang di dalamnya berlangsung ketidaksamaan antara "yang menjajah" dan "yang dijajah" atau "kelompok dominan" dan "kelompok subordinat/minoritas", konstruksi pengetahuan kultural yang dibangun berdasarkan konsep "kita" dan "mereka" merupakan fondasi penting untuk menjalankan relasi kuasa dominasi. 

Perbedaan-perbedaan rasial dan kultural dipelihara (antagonisme) untuk membenarkan misi pemeradaban karena mereka-subordinat (liyan) harus diarahkan dan dididik agar ter-cerah-kan---berpikir dan bertindak modern. Namun, kedekatan antara penjajah dan subjek jajahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun institusi pendidikan untuk kalangan elit lokal, tidak bisa menghilangkan memori dan realitas penindasan dalam kolonialisasi maupun dominasi. 

Kondisi itulah yang memunculkan ambivalensi ketika subjek terjajah atau subordinat melakukan mimikri terhadap budaya dominan, tanpa meyakini kebenarannya secara mutlak. Pun subjek penjajah juga bersikap ambivalen. Di satu sisi, tidak mau menerima sepenuhnya subjek jajahan yang ter-barat-kan karena ketika perbedaan-perbedaan kultural sudah tidak ada lagi lingkaran kekuasaan yang mereka ciptakan bisa rusak. 

Di sisi lain, mekanisme kekuasaan diharapkan bisa berjalan lebih mudah karena subjek-subordinat-mimikri berhasil "menerjemahkan" pengetahuan budaya dominan sebagai basis dominasi. Janji-janji filsafat Pencerahan, dengan demikian, "dikorupsi" oleh subjek penjejah melalui kekuasaan kolonial yang tidak pernah memberikan kesamaan bagi subjek terjajah.

Mimikri merupakan proses kultural yang memberi peluang berlangsungnya agensi dari subjek kolonial untuk memasuki kuasa dominan sekaligus bermain-main di dalamnya dengan menunjukkan subjektivitas yang menyerupai penjajah tetapi tidak sepenuhnya sama (Bhabha, 1984: 126). 

Sebagai artikulasi ganda, mimikri memunculkan ambivalensi terus-menerus sebagai bentuk kesadaran agensi yang memunculkan apropriasi dan inapropriasi subjektivitas dalam medan kuasa kolonial. 

Dengan cara tersebut, liyan melakukan perbaikan diri dengan cara belajar dalam institusi pendidikan kolonial, menulis dalam model Barat, maupun membiasakan diri dengan gaya hidup penjajah, tetapi mereka tetap bisa menegosiasikan kesadaran akan kedirian kultural yang berbeda.

Keselipan, keberlebihan, dan kegandaan kultural yang masih bisa dikenali dari subjek-mimikri menegaskan ketidakmenentuan dan ketidakutuhan perbedaan kultural yang berlangsung dalam ruang kolonial ataupun dalam ruang pascakolonial. 

Fungsi pengawasan dan harapan akan mudahnya mekanisme kekuasaan dari produksi subjek-subordinat-mimikri oleh subjek dominan menjadi terganggu dan tersubversi karena terjadi inapropriasi dan pengingkaran dari kebenaran budaya dan kuasa dominan. 

Dalam kondisi demikian, proyek "nasional" yang mengidealisasi keutuhan pengetahuan modern sebagai basis sistem kekuasaan yang disebarluaskan pihak dominan (termasuk di dalamnya melalui produk tulisan) ntidak bisa serta-merta diterima atau berjalan secara natural karena mimikri yang berlangsung dalam "pengulangan" yang penuh keselipan dan kegandaan, bukannya representasi utuh yang mengikuti keinginan pihak dominan; sebuah ancaman (Bhabha, 1984: 128).

Ketika kita membincang ancaman yang dihadirkan oleh mimikri kolonial, bukan berarti mempersoalkan ancaman secara fisik yang bisa menghancurkan tatanan politik kolonial melalui gerakan revolusi, misalnya. Ancaman yang dimaksudkan adalah ancaman yang menggangu tatanan wacana dan pengetahuan kolonial melalui visi ganda mimikri (Bhabha, 1984: 129). 

Dalam sebuah ruang hidup yang dipenuhi perbedaan rasial dan kultural, menjadi penting untuk mendefinisikasn siapa-siapa yang boleh dan tidak boleh dikategorikan ke dalam sekaligus bisa mendukung kekuasaan. 

Ketika mimikri berlangsung dalam visi ganda-nya, subjek ordinat melakukan apropriasi sekaligus inapropriasi (kehadiran parsial/sebagian) yang mengakibatkan ketidakutuhan perbedaan rasial dan kultural sebagaimana diyakini oleh subjek dominan. 

Bagi subjek subordinat mimikri menjadi ejekan terhadap kesatuan atau keutuhan wacana dan pengetahuan yang selama ini dikonstruksi sebagai rezim kebenaran sekaligus basis mekanisme kekuasaan. 

Artinya, subjek subordinat bisa mengapropriasi model wacana dan kekuasaan dominan dalam tulisan mereka untuk melakukan proyek subjektivitas yang berada dalam kegandaan yang sekaligus mengingkari kebenaran wacana dan kekuasaan tersebut untuk memperluas kedaulatan. 

Konsep "serupa tapi tak sama", "hampir sama tapi tidak sepenuhnya", atau "meniru tapi tidak diam" dalam mimikri inilah yang oleh Bhabha (1984: 130) disebut sebagai "metonimi kehadiran", sebuah tujuan strategis yang diproduksi melintasi batasan-batasan kultural dalam wujud semacam kamuflase (kemiripan yang membedakan kehadiran menyeluruh dengan memamerkannya sebagian)  yang benar-benar menjadi ejekan sekaligus ancaman. 

Kita bisa melihat bagaimana para pendiri Republik ini meniru pendidikan dan politik kebangsaan termasuk berbaju jas ala Barat. Namun, mereka menggunakan itu semua bukan untuk mendukung kolonial Belanda, alih-alih memanfaatkannya untuk kepentingan kemerdekan. Dalam berbusana, meskipun mengenakan jas, mereka tetap memakai kopyah atau ada juga yang memakai "udeng" (kain pengikat kepala).

Dalam ruang geopolitik pascakolonial di mana perbedaan kultural ditransformasikan secara ajeg sebagai kebenaran yang harus dipelihara, kelompok subordinat/minoritas tentu harus membuat pilihan-pilihan strategis agar bisa survive di tengah-tengah kelompok dominan yang masih memandang mereka sebagai liyan. 

Bagi Bhabha, keselipan dan kegandaan kultural yang berlangsung dalam mimikri merupakan sebuah strategi yang sangat penting untuk bisa survive. Dalam sebuah wawancara ia mengatakan:

"Poin saya, terkait jenis partikular subjek yang dikonstruksi pada titik keselipan, merupakan bagian dari poin yang lebih luas tentang konstruksi kekuasaan. Dalam situasi di mana perbedaan kultural (ras, seksualitas, lokasi kelas, kekhususan generasional atau geopolitik) merupakan penopang utama dari aturan atau strategis politik partikular, bahkan sang penindas dibentuk melalui keselipan. 

Keselipan tersebut tidak berlangsung dalam poin yang sama antara pihak penjajah dan terjajah, ia tidak membawa ukuran politik yang sama atau membentuk efek yang sama, tetapi kedua pihak berada dalam proses tersebut. Sebenarnya, proses tersebut memungkinkan kaum subaltern atau pihak terjajah membuat strategi untuk berusaha men-disartikulasikan suara kekuasaan pada titik keselipan...

Bagi saya, kegandaan lebih merupakan ide untuk survive dalam makna... bersepakat dengan atau hidup dengan dan melalui kontradiksi-kontradiksi untuk kemudian menggunakan proses tersebut sebagai agensi sosial."(Mithcell, 1995).

Bagi komunitas diasporik Asia di Amerika Serikat, misalnya, mempertahankan kemurnian "budaya ibu" mereka dalam lanskap yang penuh perbedaan tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi eksistensi kelompok minoritas. Sebaliknya, meninggalkannya secara mutlak juga akan memunculkan kengerian akan hilangnya memori dan rasa memiliki terhadap sebuah budaya. 

Keberlangsungan mimikri dalam wujud visi ganda ataupun metonimi kehadiran-nya merupakan strategi kultural yang menghasilkan keliatan bagi subjek subordinat dengan cara membangun agensi sosial yang akan memperkuat subjektivitas mereka di tengah-tengah kontrakdiksi dan antagonisme yang terus berlanjut. 

Artinya, bisa jadi mereka akan meninggalkan atau kehilangan sebagian budaya lokal karena proses apropriasi terhadap budaya dominan agar bisa diterima dalam ruang geopolitik negara induk atau nasional. 

Namun, kelompok subordinat juga tidak mengikuti atau mengakui kebenaran budaya dominan secara menyeluruh karena masih meyakini dan mempertahankan sebagian budaya lokal.

POLITIK HIBRIDITAS: MELAMPAUI GARIS BATAS, MENGGAGAS AGENSI 

Ketika mimikri berlangsung dalam produk-produk representasional yang mengganggu konstruksi keutuhan wacana dan pengetahuan sebagai dalam sebuah relasi kekuasaan berbasis oposisi biner, efek lanjutnya adalah ketidakadaan atau ketidakhadiran budaya yang bersifat otentik atau murni. 

Bhabha menyebut produk budaya yang demikian sebagai "hibriditas". Namun, apa yang harus dipahami adalah bahwa hibriditas bukan sekedar wacana atau praktik percampuran antarbudaya, seperti dalam pengertian asimilasi, sinkretisme, ataupun kreolisasi. Lebih dari itu, dalam konsep hibriditas terdapat persoalan politiko-kultural yang mendasari kelahirannya.

Hibriditas merupakan tanda produktifitas kuasa kolonial, pergeserannya memaksa dan menentukan; ia adalah sebutan bagi pembalikan strategis dari proses dominasi melalui pengingkaran (yakni, produksi identitas diskriminatoris yang mengamankan identitas 'murni' dan orisinil dari kekuasaan). Hibriditas merupakan penilaian-ulang dari asumsi identitas terjajah melalui repetisi dari efek identitas diskriminatoris. 

Ia memamerkan deformasi dan penggantian penting dari semua situs diskriminasi dan dominasi. Ia mengganggu kebutuhan mimetik atau narsistik dari kekuasaan kolonial tetapi mengimplikasikan-kembali identifikasinya dalam strategi subversi yang merubah pandangan dari yang terdiskriminasi kembali kepada mata kuasa. Karena hibrid-terjajah merupakan artikulasi dari ruang ambivalen di mana ritus kekuasaan dijalankan pada situs hasrat, menjadikan objeknya terdisiplinkan sekaligus melipat-gandakan diri...tranparansi negatif. (Bhabha, 1994b: 112)

Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya, hibriditas merupakan produk dari mimikri yang menekankan artikulasi ganda, sehingga pandangan, perilaku, maupun wacana kultural yang berada di dalamnya ditujukan untuk memaknai-ulang klaim kebenaran epistemologis perbedaan sebagai basis dominasi. 

Dengan mengkonstruksi subjek hibrid, pihak terjajah berada dalam lokasi yang memudahkan tuan penjajah melakukan pengawasan terhadap mereka karena tampak mengikuti aturan maupun wacana dominan, tetapi tetap berada dalam posisi yang tidak setara. 

Namun, ketransparansian hibriditas merupakan bentuk pengingkaran (transparansi negatif) terhadap kekuasaan berbasis diskriminasi karena meskipun terdisiplinkan subjek hibrid terus melipat-gandakan kedirian dan budaya mereka dan mengingkari kebenaran diskriminasi kultural sehingga kekuasaan dimunculkan dan dimaknai secara berbeda, dalam artian tidak sepenuhnya tunduk.

Dalam wacana hibriditas, negosiasi sebagian budaya lokal tetap berlangsung yang darinya kekuatan resisten dalam permainan ambivalensi dan tipu daya pengakuan (meniru sekaligus mengejek, tidak sepenuhnya ditundukkan dalam diskriminasi kultural) tetap hadir. 

Aspek-aspek kultural dominan yang diapropriasi bukan lagi sebagai "simbol" dari kekuasaan, tetapi sebagai "tanda" yang bisa memunculkan makna dan wacana baru yang selip yang menghancurkan fondasi perbedaan kultural secara esensial.

Hibriditas adalah nama bagi pengalihan nilai dari simbol menjadi tanda yang menyebabkan wacana dominan selip... Hibriditas merepresentasikan pembalikan ambivalen dari subjek yang terdiskriminasikan menjadi objek yang menakutkan dan diluarperkiraan bagi klasifikasi paranoid, permasalahan yang cukup mengganggu citra dan kehadiran kekuasaan...

Hibriditas....bukanlah terma ketiga yang yang menyelesaikan tegangan antara dua budaya....dalam permainan dialektis "pengakuan". Pengalihan dari simbol kepada tanda menciptakan krisis bagi beragam konsep kekuasaan berbasis sistem pengakuan: spekularitas kolonial, penulisan ganda, tidak memproduksi cermin yang mana diri menangkap bayangan dirinya; ia selalu berupa layar yang pecah dari diri dan kegandaannya, sang hibrid. 

Metafor-metafor itu sangat tepat, karena mereka menyiratkan bahwa hibriditas kolonial bukanlah sebuah masalah genealogi atau identitas antara dua budaya yang berbeda yang kemudian bisa diselesaikan sebagai isu relativisme kultural. Hibriditas merupakan representasi dan individuasi kolonial problematis yang membalik efek pengingkaran penjajah, sehingga pengetahuan-pengetahuan lain "yang ditolak" masuk ke dalam wacana dominan dan mengasingkan basis kekuasaannya. (Bhabha, 1994b: 113-114)

Ketika kelompok subordinat-mimikri 'menginvestasi' budaya dominan dengan makna-makna baru, pilihan untuk tetap menjalankan sebagain budaya lokal merupakan strategi kultural yang bisa membalik atau mengingkari (meng-inapropriasi) makna yang dikehendaki kelompok dominan. 

Sebagai pengetahuan yang ditolak dalam nalar kekuasaan, budaya lokal masuk ke dalam pengetahuan dominan, katakanlah, budaya modern, sehingga memunculkan krisis epistemologis bagi kekuasaan yang dijalankan dengan hukum-hukum pengakuan terhadap perbedaan. 

Dalam penulisan sastra pascakolonial berbahasa Inggris, misalnya, para penulis memosisikan bahasa ini bukan lagi sebagai simbol kekuasaan subjek penjajah atau subjek metropolitan Inggris atau Amerika Serikat, tetapi sekedar sebagai tanda di mana mereka bisa secara bebas menegosiasikan lokalitas sembari mengartikulasikan modernitas tetapi tidak sepenuhnya.

Dengan kata lain, dalam bahasa metaforis, sang hibrid bukan sekedar percampuran antara yang modern dan yang lokal yang bisa menyelesaikan tegangan antardua budaya, tetapi berlangsung di dalamnya proyek agensi yang bertujuan untuk menciptakan keliatan subjek dalam permainan ambivalen. 

Dalam wacana hibriditas yang "tidak terpusat", "terpecah", dan "bertekstur-terbuka", berlangsung sebuah mekanisme untuk mengganggu dan meresistensi otoritas kekuasaan yang dijalankan pada seputar pengakuan terhadap perbedaan kultural. 

Apa-apa yang tampak sebagai subjek-yang-dikonstruksi-tradisional ternyata bisa menerapkan sekaligus memainkan modernitas dalam wacana maupun praktik hidup sehari-hari, tanpa kehilangan sepenuhnya ketradisian mereka. 

Sementara, ketika mereka tampak sudah menjadi manusia-manusia modern, nyatanya, subjek-yang-dikonstruksi-tradisional tidak mau mengambil, mengadaptasi, dan menerapkan sepenuhnya kebenaran ideologis pengetahuan modern yang disebarkan secara massif dalam program-program pembangunan maupun narasi-narasi dalam media populer.

Dengan menggunakan konsep "lokasi budaya" yang di dalamnya berlangsung mimikri-ejekan, hibriditas, dan ambivalensi, Bhabha, pada dasarnya, ingin mendudukkan tempat dan posisi budaya bukan dalam ketunggalan dan keterpusatan subjek. Lokasi sebuah budaya bukanlah sebuah ruang yang sudah mapan, "di sini" atau "di sana" atau "di kita" dan "di mereka", yang selamanya seperti itu. 

Lokasi budaya bukan pula berada dalam ruang yang dipenuhi keberagaman kultural yang di dalamnya berlangsung penghormatan terhadap perbedaan sebagaimana diidealisasi oleh para multikulturalis karena persoalan tersebut menyisakan pandangan esensial dan diskriminatoris terhadap liyan serta menegasikan "waktu-historis". 

Bagi Bhabha (2003: 56; 1998: 131-132), pemikiran multikulturalis liberal seperti yang dikemukakan Charles Taylor tentang "penghormatan setara dalam keberagaman kultural" menyisakan permasalahan tersendiri. Liberalisme tidak membedakan waktu kultural-historis, semisal terkait sejarah panjang kolonialisme maupun migrasi. 

Pada titik yang padanya wacana liberal berusaha menormalisasi perbedaan kultural, untuk mengubah pra-anggapan penghormatan kultural yang setara ke dalam pengakuan terhadap nilai kultural yang setara, wacana tersebut tidak mengakui temporalitas pada garis-batas dari budaya minoritas yang berasal dari ketidaksetaraan posisi dan relasi kuasa. 

Pembagian kesetaraan secara murni memang disengaja, tetapi bisa berdampak serius sejauh kita memulai dari ruang yang sesuasi secara historis. Pengakuan terhadap perbedaan secara murni dirasakan, tapi dalam terma-terma yang tidak merepresentasikan genealogi historis, seringkali yang terkait pascakolonial yang membentuk budaya parsial dari minoritas.

Lokasi budaya adalah ruang antara atau ruang ketiga yang dipenuhi perjuangan representasional dan praksis untuk melakukan artikulasi-negosiasi-konstruksi secara ajeg sebagai strategi kedirian agar bisa meng-ada dan menjadi secara liat. Dalam konsepsi demikian, budaya merupakan bentuk, situs, praktik, makna, wacana, dan pengetahuan yang selalu bergerak secara dinamis sekaligus konfliktual. 

Dampkanya, deskripsi dan teoretisasi tentang budaya tidak bisa lagi dikerangkai secara beku dan utuh dari waktu ke waktu, tidak bisa pula dimaknai sebagai asimilasi ataupun kolaborasi damai karena selalu muncul praktik dinamis, bahkan konfliktual.

Lebih tepatnya, budaya sebagai budaya parsial yang menyerupai "budaya di-antara", sama-sama tidak jelas antara yang menyerupai dan berbeda dari budaya lain-dominan sebagai akibat dari strategi hibridisasi (Bhabha, 2003: 58). Strategi ini mengganggu ataupun meniadakan kekuatan otoritatif dalam mengkonstruksi secara diskursif pemahaman budaya dalam sebuah masyarakat, khususnya, sekali lagi, yang bersifat biner antara yang dominan dan yang subordinat atau minoritas. 

Ketika sebuah penulisan atau usaha diskursif bertujuan mengobyektifkan atau mewajarkan pengetahuan atau identitas kultural dalam lingkup nasional, strategi atau wacana hibridisasi yang membuka ruang negosiasi memang tidak bisa menghancurkan ketidaksetaraan-kuasa, tetapi ia mengaburkan atau mengalihkan kedalaman dari kekuasaan yang dibenarkan melalui konstruksi identitas antagonis. 

Agensi hibrid menemukan suaranya dalan dialektika di garis-batas, tanpa mencari supremasi ataupun kedaulatan kultural. Dengan siasat diskursif tersebut, mereka membentuk budaya parsial sebagai titik-pijak untuk mengkonstruksi visi komunitas di tengah-tengah kelompok atau wacana mayoritas; yang sebagian dalam yang keseluruhan.

KONTEKSTUALISASI PEMIKIRAN BHABHA 

Pertanyaannya kemudian adalah mengapa Bhabha mengkonseptualisasikan budaya dalam dalam perlintasan? 

Sebagaimana saya singgung pada awal pembahasan, ia membangun teorinya dengan kesadaran historis kolonial dan pascakolonial. Khususnya dalam ruang transnasional, ketika kelompok diaspora berada di tengah-tengah kemapanan budaya nasional negara maju, Inggris dan Amerika Serikat, misalnya, menegaskan subjektivitas biner, berarti membenarkan cara pandang metropolitan terhadap ke-liyan-an oriental yang menjadi pembenaran bagi kolonialisme. 

Maka, meniru sebagian budaya induk yang sudah mapan menjadikan mereka survive dalam ranah publik, meskipun hal itu tidak menghilangkan sepenuhnya prasangka terhadap keminoritasan mereka. Namun, karena peniruan yang menghasilkan budaya hibrid atau parsial itu berada di garis-batas, sebagian "tradisi ibu" mereka masih terjaga. 

Itulah bentuk resistensi yang dikonseptualisasikan Bhabha; resistensi yang dikonstruksi secara diskursif dalam praktik tulisan maupun kehidupan sehari-hari yang tidak sepenuhnya menerima kebebasan mutlak maupun sekulerisasi sebagai karakteristik budaya dominan-metropolitan. 

Itulah mengapa karya-karya representasional, seperti karya sastra dan film, tentang subjek diaspora Asia maupun Afrika di Eropa maupun Amerika Serikat selalu menyisakan "ruang transisi di garis-batas" yang dengannya subjek pascakolonial-diasporik mampu survive dengan cara memasukkan sebagian pengetahuan modern di negara-negara induk ke tengah-tengah budaya ibu. 

Sementara, kehadiran mereka juga memberikan warna baru bagi wilayah metropolitan karena negosiasi sebagian budaya ibu dalam praktik representasional dan diskursif yang dilakukan para penulis sebagai salah satu bentuk minoritas-sebagai-agen mampu masuk ke dalam pengetahuan kultural metropolitan sehingga stereotipisasi terhadap liyan Asia maupun Afrika ataupun perbedaan biner ikut terganggu. 

Salman Rushdie, terkait novelnya yang cukup kontroversial mengatakan: 

The Satanic Verses merayakan hibriditas, ketidakmurnian, kebercampuran, transformasi-transformasi yang memunculkan kombinasi-kombinasi baru dan tak terkira dari manusia, budaya, ide, politik, film, dan lagu….Percampuran, kumpulan campur-aduk, sedikit dari sini sedikit dari sana merupakan cara bagaimana kebaruan memasuki dunia. 

Adalah sebuah kemungkinan besar bahwa migrasi massal memberi pada dunia, dan saya mencoba untuk mencakupnya. The Satanic Verses dtujukan untuk perubahan-melalui-fusi, perubahan-melalui-penggabungan. Ia adalah senandung-cinta untuk diri-diri yang terpinggirkan.” (dikutip dalam Mishra, 2007: 224)

"Wacana minoritas" sebagai produk dari "minoritas produktif" di tengah-tengah budaya metropolitan memang tampak tidak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti prosedur kekuasaan hegemonik (menjadi bagian dari aliansi dalam masyarakat di negara induk, termasuk menggunakan bahasa Inggris), tetapi mampu mengubah garis-batas atau batasan kultural biner yang menjadikan mereka kosmopolitan tetapi tidak sepenuhnya yang sekaligus meresistensi dan membalik kekuasaan tersebut. 

Menurut Bhabha (1998: 126-127), kondisi "wacana minoritas" dalam karya-karya representasional maupun kehidupan sehari-hari yang ditandai deteritorialisasi, kedekatan politis, dan nilai kolektif memang tidak bisa menjawab permasalahan agensi dalam artian aksi nyata. 

Deskripsi agensi dalam tulisan minoritas adalah melampaui "kategori tradisional dari dua subjek". Mereka dapat secara senyap menemani prosedur-prosedur hegemoni sebagai tindakan "yang tidak berbicara" dari kekuasaan; tetapi ketikakmenentuan rujukan atau "ketidakterlihatan" juga bisa menjadikan mereka sebagai ritual yang "tidak terbicarakan" dari resistensi dan pembalikan. 

Minoritas produktif yang bergerak melampaui "kategori dua subjek" mengartikulasikan kemunculan minoritas sebagai bentuk identifikasi melalui proses afektif dari "ketakutan". 

Dalam kondisi ketakutan di tengah-tengah mayoritas dominan, bagian terdalam dari wacana minoritas menyentuh titik keterbelakangan atau ketertinggalannya dari budaya dominan dan kemudian mengaktifkan deteritorialisasi bahasa (bahasa Inggris, misalnya) dilepaskan dari fungsi metaforis sebagai bentuk kekuasaan subjek metropilitan. 

Adalah penggunaan bahasa yang membebaskannya dari fungsi "metaforisnya" dan mengubah tindak tuturnya ke dalam fenomena garis-batas: melintasi batasan dan mengubah batas, di mana satu bahasa bisa memenuhi fungsi tertentu bagi satu material dan fungsi lainnya untuk material lain. 

Agensi minoritas muncul melalui ketakutan untuk memproduksi sikap tertentu dari pilihan (terkait harus melakukan sesuatu, atau bahkan gagal untuk menangkap harapan emansipatoris), tetapi dalam keduanya, dihadapi sebagai pilihan.

Sebagai "politik-kultural", pemikiran Bhabha juga menjadi kritik terhadap kebangkitan pemikiran dan gerakan berbasis identitas esensial, baik dalam lingkup nasional sebuah negara maupun transnasional, yang digunakan untuk membuka ruang perbedaan berbasis rasial, etnis, bangsa, wilayah maupun agama demi mencapai tujuan ekonomi dan politis tertentu (1998: 59). 

Pembunuhan Muslim Bosnia di semenanjung Balkan, genosida di Rwanda, pertikaian kelompok Hindu dan Muslim di India, maupun gerakan pemertahanan ras kulit putih di Inggris maupun Amerika Serikat dengan eksploitasi terhadap subjektivitas migran-liyan, hanyalah sedikit contoh bagaimana mobilisasi identitas berbasis klaim "budaya asli" yang bercampur kepentingan politik tanpa menimbang kemungkinan terbentuknya budaya lintas-batas telah mengembalikan manusia pada sejarah panjang liyanisasi dan kolonialisasi.

Dalam konteks Indonesia, persoalan serupa juga berlangsung dalam tataran yang lebih kompleks. Sejarah panjang Orde Baru yang memosisikan budaya lokal masyarakat pedalaman di banyak daerah sebagai liyan yang harus "dididik" (dalam artian ditertibkan) telah mengakibatkan "bara dalam sekam" di negeri ini. 

Represi terhadap ekspresi budaya lokal berbasis etnis maupun ras di masa Orde Baru yang diikuti ketidakadilan ekonomi dan politik memunculkan dendam politik yang diperkuat dengan sudut pandang "kita" (masyarakat pribumi) dengan "mereka" (warga pendatang). 

Maka, ketika bergulirnya Reformasi yang oleh sebagian besar masyarakat Indonesia diyakini sebagai fase politiko-kultural untuk keluar dari kepemimpinan otoriter, oleh sebagian besar masyarakat pedalaman diyakini pula sebagai "momen pembebasan" dari 'penjajahan' Jakarta dan Jawa serta etnis lain seperti Madura. 

Peristiwa genosida etnis Madura di Sampit adalah contoh kongkrit betapa mobilisasi sentimen kultural sebagai dalih pemertahanan identitas etnis dan, tentunya, penguasaan akses politik dan ekonomi bisa menyemaikan hasrat untuk membunuh, bukannya hasrat untuk terus melampaui garis batas kultural sebagai visi baru bagi komunitas tanpa harus mengorbankan sepenuhnya budaya lokal mereka.

Sementara, bagi kelompok minoritas atau masyarakat lokal yang mampu bersiasat secara produktif terhadap narasi-narasi modernitas yang dibawa rezim negara, subjektivitas mereka memang menjadi bersifat kompleks (Setiawan, 2011, 2009). Di satu sisi, mereka mengapropriasi pesona modernitas, seperti transaksi pasar, gaya hidup, maupun pentingnya pendidikan berorientasi Barat, sebagaimana yang diwujudkan rezim negara dalam pembangunan. 

Pesona-pesona modernitas yang hadir dalam narasi media maupun proyek-proyek pembangunan menjadi begitu dominan dalam ruang hidup masyarakat, sehingga hasrat meniru begitu kuat. 

Di sisi lain, mereka tidak mau membunuh budaya lokal mereka karena keutamaan mereka untuk memperkuat solidaritas komunal di tengah-tengah perjumpaan dengan etnis-etnis mayoritas. Dalam kondisi demikian, apa-apa yang diidealisasi secara nasional tidak mampu mengubah secara menyeluruh identitas kultural di wilayah lokal. 

Pun budaya lokal tidak bisa lagi dikatakan sepenuhnya tradisional, tetapi sebuah kompleks yang di dalamnya berlangsung negosiasi ketradisionalan di tengah-tengah modernitas yang berlangsung secara massif.

Selain kontekstualisasi  di atas, pemikiran Bhabha juga bisa menjadi 'teman diskusi' untuk membincang persoalan budaya nasional dan nasionalisme di negara-negara pascaklonial. Di Indonesia, misalnya, aparatus negara, politisi, pemikir, aktor kultural, dan warga negara, sampai dengan hari ini, masih berada dalam tegangan terus-menerus antara menomorsatukan budaya tradisional dan menerapkan budaya modern dalam bingkai kebangsaan pascakolonial. 

Sayangnya, budaya nasional yang menjadi penopang dari nasionalisme pascakolonial gagal didefinisikan dan diformulasikan karena wacana dominan yang berkembang masih berkutat dalam kerangka biner. Atau, dengan kata lain, tidak mampu melakukan apropriasi-inapropriasi budaya modern yang mau tidak mau harus dimasukkan dalam desain budaya nasional dan nasionalisme Indonesia, tanpa meninggalkan budaya tradisional sepenuhnya. 

Tentu saja, pemikiran Bhabha harus dimodifikasi dan dikritisi karena dalam konteks Indonesia, persoalan menjadi bangsa modern yang masih mengandalkan nasionalisme teritorial-militeristik ("NKRI harga mati") bertumpang-tindih dengan relasi antarbudaya lokal berbasis etnis/ras yang di satu sisi mampu melintasi garis-batas, tetapi di sisi lain masih dipelihara sebagai basis untuk mobilisasi kepentingan politik dan ekonomi.

TANTANGAN BARU: DARI & TERHADAP PEMIKIRAN BHABHA 

Sementara Bhabha banyak menggunakan karya-karya sastra diasporik sebagai pijakan untuk membicarakan mimikri dan hibriditas sekaligus "politik-kultural"nya, perkembangan industri sastra yang semakin ter-pasar-kan memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi dirinya. 

Formula etnografis terkait persoalan budaya masyarakat pascakolonial dalam karya sastra yang ditulis dalam edisi bahasa Inggris, menurut Bhabha, menjadikan para penulis berada dalam posisi problematis (Mitchel, 1995). Menguatnya "kerinduan pascamodern" dalam masyarakat metropolitan yang menghasratkan ke-eksotis-an kultural dari bangsa bekas-jajahan menyebabkan para pemodal membuat "aturan diskursif", yakni representasi etnisitas dalam karya sastra ataupun tulisan-tulisan tentang dunia ketiga. 

Dalam kondisi ketika penulis menjadi "etnografer" atau "arkeolog" sangat mungkin mereka akan memunculkan keunikan, keanehan, kemarjinalan, ataupun tanda-tanda lain yang membedakan budaya lokal dengan budaya metropolitan secara berlebihan. Re-stereotipisasi dalam bentuk "pemanggungan marjinalitas", meminjam konsep Huggan (2001), dalam karya sastra sangat mungkin muncul demi memenuhi selera pasar di negara-negara maju. 

Negosiasi terhadap lokalitas maupun etnisitas akan terus dimunculkan, tetapi pemunculan tersebut bersifat problematis, karena bukan lagi dimaksudkan sebagai kekuatan diskursif untuk memperkuat visi komunitas lokal, tetapi sekedar mekanisme untuk memperluas pasar.

Masih terkait dengan permasalahan pasar, kritik tajam diberikan kepada pascakolonialitas, utamanya hibriditas dan keliatan subjektivitas dalam karya-karya representasional dan kehidupan sehari-hari, yang menjadi warna utama kajian pascakolonil karena menegasikan kekuatan dan kelenturan kapitalisme pasar dalam menggerakkan kehidupan masyarakat secara global, termasuk di dalamnya masyarakat pascakalonial (Dirlik, 1994; Parry, 2004). 

Bahkan, dengan keras, pemikir yang sama-sama menggunakan psikoanalisis Lacan sebagai basis teoretisnya, mengatakan bahwa konsep hibriditas dan "modernitas-modernitas alternatif" dalam kajian pascakolonial memudahkan kapitalisme berfungsi dalam pemunculan jejaring ideologis yang toleran, pusat-yang-berlipat, dan banyak-wajah serta menutupi asal-muasal sebernarnya dari kapitalisme (Almond, 2009: 13). 

Tentu saja, kritik-kritik tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk mengoperasikan sekaligus mengkritisi pemikiran Bhabha karena persoalan kultural masyarakat dalam peradaban pasar memang tidak bisa semata-mata dibaca dari kacamata keliatan subjek subordinat, karena subjek dominan (baca: pemodal) secara lentur pula bisa menginkorporasi hibriditas sebagai mekanisme strategis untuk memperluas pasar.

Apakah kajian pascakolonial benar-benar kurang peka terhadap persoalan neokolonialisme yang dibawa oleh kapitalisme global? Menurut Bhabha (Anfeng, 2009: 170), neokolonialisme yang dilakukan oleh negara-negara maju dan agensi internasional seperti IMF dan WTO maupun pemodal transnasional memang berlangsung, termasuk keterlibatan elit-elit nasional yang berkolaborasi dengan mereka untuk mengeksplotasi negara mereka sendiri. 

Namun, titik tekan kajian pascakolonial sebagai kajian sastra dan humaniora bukanlah pada proses politik, ekonomi, dan sejarah yang menjadi bagian dari pemikiran neokolonialisme, tetapi pada kompleksitas dan dinamika kultural (internal maupun eksternal) dari negara pascakolonial yang telah melakukan pembangunan, tanpa meninggalkan keterkaitan dengan proses kolonialisasi. 

Pada titik inilah, Bhabha mengabaikan fakta bahwa kolonialisasi merupakan proses kapitalisme yang berimplikasi pada persoalan kultural (termasuk ambivalensi dan hibriditas). Artinya, ada kekuatan ekonomi dan politik dalam proses historis yang sengaja dinegasikan sebagai penentu kompleksitas kultural dalam masyarakat kolonial/pascakolonial. 

Sama dengan yang berlangsung dalam neokolonialisasi di mana kapitalisme pasar yang bergerak dalam ranah nasional dan transnasional merupakan salah satu faktor utama dari proses pembangunan di negara-negara pascakolonial serta berimplikasi pada subjektivitas kultural.

Persoalan berbeda muncul dalam karya para sastrawan diasporik yang di negara asalnya berlangsung tragedi kemanusiaan, baik yang disebabkan oleh rezim negara ataupun pertikaian antaretnis/ras serta perbedaan jender serta status sosial. "Migrasi tubuh" yang diikuti "migrasi-diskursif" yang mempertemukan subjek diaspora dengan budaya induk-metropolitan sebagai pengetahuan yang bisa membawa perbaikan hidup. 

Pertemuan itu bukan lagi menjadi apropriasi yang sekaligus inapropriasi, tetapi menjadi fase apropriasi lanjut yang mendorong mereka untuk memosisikan "tanah air-penuh darah" yang layak ditinggalkan dan "metropolitan-demokratis" yang layak diperjuangkan sebagai "tanah air baru".

Novel Khaled Hosseini, penulis diasporik Afganistan di Amerika Serikat, The Kite Runner, menjadi contoh menarik dari persoalan tersebut. Wacana tentang penindasan etnis minoritas oleh etnis mayoritas yang didukung oleh rezim negara mendorong migrasi tokoh utama ke Amerika. “Impian Amerika" (kehidupan demokratis, kesataraan untuk mendapatkan akses ekonomi dan edukasi) muncul sebagai wacana dominan yang dibayangkan ideal oleh subjek diasporik. 

Dalam konteks yang berbeda, novel Bambang A. Kartika, salah satu kolega saya di Universitas Jember, Mata Kering Mata Cinta (2010), juga menarasikan kekerasan politik di Indonesia pasca Reformasi 1998 yang mendorong tokoh utama (dengan sangat terpaksa) meninggalkan Yogyakarta dan orang-orang yang dicintainya menuju ke Inggris untuk menyelamatkan diri. Ia akan kembali ketika kondisi politik Indonesia sudah lebih baik.

Eksploitasi naratif tentang tragedi kemanusiaan di satu sisi memang menjadi otokritik terhadap kebangsaan amburadul yang dikelola bukan dengan logika demokrasi, tetapi logika kekerasan yang seringkali berlandaskan perbedaan rasial/etnis, kultural, religi, maupun jender. 

Di sisi lain, proses tersebut memunculkan, sekali lagi, re-stereotipisasi dan re-binerisme tentang ketidakmampuan subjek pascakolonial untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik tanpa penerapan prinsip-prinsip demokrasi ala negara-negara maju. Mimikri dan hibridisasi memang tidak bertujuan kembali ke "masa lalu" berdaulat (tanah air dan budayanya), tetapi melampauinya untuk melihat apa-apa yang bisa dipertahankan ataupun ditinggalkan. 

Namun, membenarkan pengetahuan metropolitan tanpa menimbang kapitalisme kolonial/global yang membawa-serta demokrasi yang dikorupsi juga berkontribusi bagi terbentuknya subjek-yang-terus-terhegemoni.

*Tulisan ini berasal dari makalah yang disampaikan dalam Jelajah Pemikiran Budaya, Pusat Studi Kebudayaan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 25 Juni 2013. Beberapa penjelasan saya tambahkan untuk kepentingan tulisan ini.

BACAAN

Almond, Ian. 2009. "Anti-Capitalist Objection to the Postcolonial: Some Conciliatory Remarks on iek and Context. Dalam ariel: a review of international english literature, vol. 40, no. 1, hlm. 1-21.

Anfeng, Sheng. 2009. "Minoritization as A Global Measure in the Age of Global Poscoloniality: An Interview with Homi K. Bhabha". Dalam ariel: a review of international english literature, vol. 40, no. 1, hlm. 161-180.

Bhabha, Homi K. 2003. "Culture's In-Between". Dalam Stuart Hall dan Paul Du Gay (eds). Cultural Identity. London: Sage Publications: hlm.55-60.

_____________. 1998. "Anxiety in the Midst of Difference". Dalam PoLAR, Political and Legal Anthropology Review, Vol. 21, No. 1, hlm. 123-137.

_____________. 1994a. "Introduction: Locations of culture". Dalam The Location of Culture. London: Routledge: hlm.1-18.

_____________. 1994b. "Sign Taken for Wonder: Questions of ambivalence and authority under a tree outside Delhi, May 1817". Dalam The Location of Culture. London: Routledge: hlm.102-122.

_____________. 1984. Of Mimicry and Man: The Ambivalence of Colonial Discourse". Dalam October, Vol. 28, "Discipleship: A Special Issue on Psychoanalysis", hlm. 125-133.

_____________. t.t. "The Right to Narrate", wawancara oleh Kerry Chance, versi on line tersedia di: http://hrp.bard.edu/resource_pdfs/chance.hbhabha.pdf, diunduh 1 Juni 2009.

Dirlik, Arif. 1994. "The Postcolonial Aura: Third World Criticism in the Age of Global Capitalism". Dalam Critical Inquiry, Vol. 20, hlm. 328-356.

Hosseini, Khaled. 2003. The Kite Runner. USA: Riverhead Books.

Huggan, Graham. 2001. The Postcolonial Exotic. London: Routledge.

Kartika, Bambang A. 2012. Mata Kering Mata Cinta. Yogyakarta: Keppel Press.

Mitchel, W.J.T. 1995. "Interview with cultural theorist Homi Bhabha". Dalam Jurnal Artforum, Vol. 33, No. 7, hlm.80-84. Versi on line tersedia di: http://prelectur.stanford.edu/lectures/bhabha/interview.html, diunduh 4 Juni 2013.

Mishra, Vijay. 2007. The Literature of the Indian Diaspora Theorizing the Diasporic Imaginary. London: Routledge.

Parry, Benita. 2004. Postcolonial Studies: A Materialist Critique. London: Routledge.

Setiawan, Ikwan. 2011. "Modernitas, Lokalitas, dan Poskolonialitas Masyarakat Desa di Era 80-an". Dalam Literasi: Jurnal Ilmu-ilmu Humanioravol. 1, no. 1, hlm. 116-133.

_____________. 2009. "Contesting the Global: Global Culture, Hybridity, and Strategic Contestation of Local-Traditional Cultures". Dalam Bulak: Jurnal Sosial dan Budaya, vol. 4, hlm. 51-74.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun