Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Slamet Menur, Perjuangan Penyintas 65 untuk Budaya Banyuwangi

29 Oktober 2021   14:51 Diperbarui: 29 Oktober 2021   15:07 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan masuk LKN, mereka juga bisa terus berkarya untuk masyarakat Banyuwangi. Bersama LKN, Slamet menciptakan beberapa tari, seperti Padang Ulan, Jaran Goyang, dan Jaring Kambang. 

Strategi yang dimainkan Hasan Ali dan kawan-kawannya patut diapresiasi karena bisa menyelamatkan kebudayaan Banyuwangi yang di ambang kebangkrutan seandainya rezim pemerintah tetap melarang kesenian-kesenian yang diidentifikasi dekat dengan Lekra dan PKI. 

Kebangkrutan budaya ini tentu akan sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Banyuwangi karena mereka akan kehilangan salah satu medium untuk menyemai identitas komunal mereka. 

Selain itu, apa yang dilakukan Hasan Ali merupakan bentuk rekonsiliasi kultural yang diinisiasi oleh para pegiata budaya di mana para penyintas 65 diberikan ruang dalam berkarya sekaligus bisa diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui karya seni yang tercipta, orang-orang yang dulunya saling berhadap-hadapan bisa bertemu karena sifat seni yang bisa melintas-batas.

Pada masa 1970-an, setelah dibungkam dan dilarang berkarya, para seniman musik dan sastra diajak bergabung dalam kelompok angklung binaan pemerintah kabupaten. 

Salah satu yang menginisiasi pembentukan-kembali grup angklung gending adalah Supranoto. Berbeda dengan angklung di era sebelumnya, pertunjukan angklung pada masa ini sudah dilengkapi gamelan, gong, dan juga alat-alat modern seperti biola. 

Lagu-lagu yang digarap adalah karya Andang CY, Basir Noerdian, Mahfud, Fatrah Abah, Armaya, dan yang lain. Gelang Alit, Kembang Galengan, Kembang Peciring, Luk Luk Lumbu, Umbul-umbul Blambangan, Amit-Amit, Dalu-dalu, dan yang lain menjadi lagu yang sangat populer. Selain diputar di Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD), lagu-lagu tersebut juga diedarkan dalam bentuk kaset pita. Angklung yang disponsori birokrat ini kemudian dikenal dengan angklung daerah.  

Ketika LKN sudah tidak aktif lagi, Slamet diajak pelaku budaya untuk mendukung kampanye Golkar, pada era 1980-an. Sekali lagi, Slamet tidak memusingkan aspek pemenangan politik untuk kepentingan Golkar, tetapi lebih pada kepentingan dan keinginan berkarya. 

Golkar sebenarnya juga menggunakan strategi yang ditempuh PKI dengan memanfaatkan para seniman dan karya mereka untuk mendapatkan dukungan publik secara maksimal. Bahkan, mereka juga menggunakan seniman-seniman eks-Lekra yang dianggap bagian dari PKI oleh rezim Orde Baru. 

Artinya, pemanfaatan ekspresi kesenian untuk kepentingan politik bukanlah sesuatu yang aneh, baik di masa kepemimpinan Sukarno maupun Suharto. Bedanya, kalau di masa Sukarno para seniman bernaung dalam organisasi yang memiliki kedekatan dengan partai politik tertentu, di masa Suharto, mereka tidak memiliki organisasi secara khusus. Akibatnya, para seniman langsung bisa dipakai dan dikontrak untuk kepentingan kampanye.

Satu hal yang disaksikan oleh Slamet di masa Orde Baru adalah mulai sekaratnya angklung gending, angkung daerah, dan angklung caruk di bumi Banyuwangi. Ketenaran kendang kempul di era 1980-an awal menjadikan mayoritas masyarakat mulai meninggalkan kesenian angklung, kecuali angklung paglak yang masih dimainkan di sawah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun