Perhatikan penekanan rasul Paulus yang mengatakan bahwa aturan ini berlaku dalam semua jemaat di segala zaman.
1 Kor 14:34Â Sama seperti dalam semua Jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat.
1 Kor 14:37Â Jika seorang menganggap dirinya nabi atau orang yang mendapat karunia rohani, ia harus sadar, bahwa apa yang kukatakan kepadamu adalah perintah Tuhan.
Pelayanan wanita difokuskan pada wanita dan anak-anak (I Tim 2:15; II Tim 1:5; 3:15; Titus 2:3-5). Oleh karena tidak ada rasul wanita maka standard ilahi juga menetapkan gembala hanya ditetapkan untuk pria (I Tim 3:2-4; Titus 1:5-9)
1 Timotius 3:1-7
Syarat-syarat bagi Penilik Jemaat/Penatua/Gembala/Pendeta/Pastor
3:1 Benarlah perkataan ini: "Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah."
3:2 Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang,
3:3 bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang,
3:4 seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya.
3:5 Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah?
3:6 Janganlah ia seorang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis.