Mohon tunggu...
Dea Damayanti
Dea Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

saya adalah mahasiswa aktif semester VI jurusan Ekonomi Syariah di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, hobby saya adalah menonton drama korea, memasak, dan mendengarrkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Insentif dan Tunjangan

20 Mei 2023   01:24 Diperbarui: 20 Mei 2023   01:27 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Menjauhkan serikat pekerja untuk ikut campur

- Penggunaan kompensasi yang lebih baik

- Meningkatkan keselamatan pekerja

- Mempertahankan posisi yang menguntungkan

- Meningkatkan citra  perusahaan.

c. Jenis-jenis tunjangan

Wangu dan Brotoharsojo (2003) menyatakan bahwa setidaknya ada tiga jenis penghargaan. Ketiga jenis kompensasi tersebut adalah:

- Tunjangan keselamatan dan kesehatan, mis. suatu bentuk perlindungan terhadap  biaya tambahan yang timbul dari kemungkinan  kecelakaan kerja seperti sakit, atau memberikan rasa aman bagi pekerja untuk menghadapi hari tua.

- Tunjangan untuk mempekerjakan pekerja ketika mereka tidak aktif bekerja, yaitu. untuk melindungi pekerja yang kehilangan pendapatan ketika mereka tidak dapat bekerja atau sakit.

- Tunjangan jasa kepada karyawan, yaitu perusahaan menyediakan berbagai fasilitas, barang dan  jasa untuk meningkatkan taraf hidup karyawan.

d. Indikator tunjangan

  • Tunjangan untuk keselamatan dan kesehatan
  • Tunjangan untuk karyawan ketika mereka tidak aktif bekerja
  • Tunjangan untuk layanan kepada karyawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun