Nama : Dea Damayanti (201410028)
Dosen Pengampu : Dr. H. Syaefil Bahri, CHCM
A. Insentif
Menurut Pangabean (2002), "insentif adalah imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan atas kinerja yang melebihi standar yang ditetapkan. Mengingat bahwa uang dapat memotivasi karyawan untuk bekerja lebih keras, karyawan lebih suka dibayar berdasarkan kinerjanya. Menurut Sarwoto (2000), insentif dapat secara garis besar  dapat dibagi menjadi 2 (dua):
a. Insentif material, ada berbagai cara untuk memberi penghargaan kepada karyawan atas pekerjaan yang dilakukan. Gaji seorang karyawan dapat didasarkan pada: waktu, hasil pekerjaaan, gabungan waktu. Insentif tak berwujud
b. Insentif non material, dapat mengambil banyak bentuk, termasuk: Perpindahan gelar  secara resmi, pemberian balas jasa, Pembagian piagam penghargaan, pemberian promosi, pemberian hal untuk menggunakan suatu atribut dan fasilitas perusahaan, pemberian pujian atau ucapan terimakasih secara formal maupun informalÂ
B. Bentuk-bentuk InsentifÂ
Bentuk sistem insentif dapat diterapkan di hampir semua tempat kerja, mulai dari  pekerja manual hingga staf profesional, manajerial, dan administrasi. Syah dan Mukaram (2000) menyatakan bahwa ada beberapa bentuk insentif yang lazim dijumpai seperti berikut ini:
a) Piecework (upah per output)
b) Production Bonus (Bonus Produksi)
c) Commission (komisi)
d) Maturity curve (kurva kematangan)
e) Merit raises (upah kontribusi)
f) Nomonetary incebtive (insentif non materi)
g) Eksekutifes incentives (insentif eksekutif)
h) Tunjangan
C. Tunjangan
Wangu dan Brotoharsojo (2003) berpendapat bahwa "tunjangan adalah bagian dari jasa atau pendapatan yang tidak berhubungan langsung dengan beratnya tugas yang berhubungan dengan jabatan dan kinerja pegawai". Sementara itu, Mathis dan Jackson (2006) berpendapat bahwa "bonus adalah imbalan implisit yang diberikan kepada seorang karyawan atau sekelompok karyawan sebagai bagian dari keanggotaan mereka".
Jenis tunjangan yang ditawarkan bervariasi tergantung kebijakan perusahaan, seperti: tunjangan stasiun, tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, tunjangan asuransi dan kesehatan, tunjangan hari tua (pensiun) dll (Robert L, 2006).
Dalil Al-Qur'an mengenai tunjangan terdapat dalam Al-Quran surat Al-Jasiyah ayat 22, yaitu sebagai berikut:
Yang artinya: "Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar setiap jiwa diberi balasan sesuai dengan apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan." (Al-Jasiyah ayat 22)
a. Klasifikasi tunjangan
Menurut Simamora (2005), program kompensasi dapat dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut:
- Tunjangan pensiun, kelangsungan upah, dan program disabilitas atau disabilitas jangka pendek atau jangka panjang menggantikan pendapatan yang hilang karena sakit atau cedera.
- Tunjangaan yang meningkatkan keamanan karyawan dengan membayar karyawan untuk pengeluaran ekstra atau luar biasa yang  tidak terduga.Â
- Program tunjangan yang dapat dianggap peluang bagi karyawan. Ini dapat mencakup apa saja mulai dari  biaya sekolah hingga hari libur dan hari libur. Suplemen ini berkaitan dengan kehidupan karyawan di luar pekerjaan.  Tujuan pemberian hak emisi.
b. Tujuan pemberian tunjangan
Menurut Simamora (2006), beasiswa diberikan untuk membantu organisasi mencapai satu atau lebih  tujuan berikut:
- Meningkatkan moral kerja karyawan
- Memotivasi karyawan
- Meningkatkan kepuasan kerja
- Menarik karyawan baru
- Mengurangi perputaran karyawan
- Menjauhkan serikat pekerja untuk ikut campur
- Penggunaan kompensasi yang lebih baik
- Meningkatkan keselamatan pekerja
- Mempertahankan posisi yang menguntungkan
- Meningkatkan citra  perusahaan.
c. Jenis-jenis tunjangan
Wangu dan Brotoharsojo (2003) menyatakan bahwa setidaknya ada tiga jenis penghargaan. Ketiga jenis kompensasi tersebut adalah:
- Tunjangan keselamatan dan kesehatan, mis. suatu bentuk perlindungan terhadap  biaya tambahan yang timbul dari kemungkinan  kecelakaan kerja seperti sakit, atau memberikan rasa aman bagi pekerja untuk menghadapi hari tua.
- Tunjangan untuk mempekerjakan pekerja ketika mereka tidak aktif bekerja, yaitu. untuk melindungi pekerja yang kehilangan pendapatan ketika mereka tidak dapat bekerja atau sakit.
- Tunjangan jasa kepada karyawan, yaitu perusahaan menyediakan berbagai fasilitas, barang dan  jasa untuk meningkatkan taraf hidup karyawan.
d. Indikator tunjangan
- Tunjangan untuk keselamatan dan kesehatan
- Tunjangan untuk karyawan ketika mereka tidak aktif bekerja
- Tunjangan untuk layanan kepada karyawan
Quote Of The Day:
Hidup Bukan Seberapa Jauh Kau Melangkah tapi Seberapa Bermanfaat Tiap Langkah
#Dr.H.SyaefulBahri,CHCM #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H