- Menjauhkan serikat pekerja untuk ikut campur
- Penggunaan kompensasi yang lebih baik
- Meningkatkan keselamatan pekerja
- Mempertahankan posisi yang menguntungkan
- Meningkatkan citra  perusahaan.
c. Jenis-jenis tunjangan
Wangu dan Brotoharsojo (2003) menyatakan bahwa setidaknya ada tiga jenis penghargaan. Ketiga jenis kompensasi tersebut adalah:
- Tunjangan keselamatan dan kesehatan, mis. suatu bentuk perlindungan terhadap  biaya tambahan yang timbul dari kemungkinan  kecelakaan kerja seperti sakit, atau memberikan rasa aman bagi pekerja untuk menghadapi hari tua.
- Tunjangan untuk mempekerjakan pekerja ketika mereka tidak aktif bekerja, yaitu. untuk melindungi pekerja yang kehilangan pendapatan ketika mereka tidak dapat bekerja atau sakit.
- Tunjangan jasa kepada karyawan, yaitu perusahaan menyediakan berbagai fasilitas, barang dan  jasa untuk meningkatkan taraf hidup karyawan.
d. Indikator tunjangan
- Tunjangan untuk keselamatan dan kesehatan
- Tunjangan untuk karyawan ketika mereka tidak aktif bekerja
- Tunjangan untuk layanan kepada karyawan