Mohon tunggu...
Dea Damayanti
Dea Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

saya adalah mahasiswa aktif semester VI jurusan Ekonomi Syariah di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, hobby saya adalah menonton drama korea, memasak, dan mendengarrkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Insentif dan Tunjangan

20 Mei 2023   01:24 Diperbarui: 20 Mei 2023   01:27 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Dea Damayanti (201410028)

Dosen Pengampu : Dr. H. Syaefil Bahri, CHCM

A. Insentif

Menurut Pangabean (2002), "insentif adalah imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan atas kinerja yang melebihi standar yang ditetapkan. Mengingat bahwa uang dapat memotivasi karyawan untuk bekerja lebih keras, karyawan lebih suka dibayar berdasarkan kinerjanya. Menurut Sarwoto (2000), insentif dapat secara garis besar  dapat dibagi menjadi 2 (dua):

a. Insentif material, ada berbagai cara untuk memberi penghargaan kepada karyawan atas pekerjaan yang dilakukan. Gaji seorang karyawan dapat didasarkan pada: waktu, hasil pekerjaaan, gabungan waktu. Insentif tak berwujud

b. Insentif non material, dapat mengambil banyak bentuk, termasuk: Perpindahan gelar  secara resmi, pemberian balas jasa, Pembagian piagam penghargaan, pemberian promosi, pemberian hal untuk menggunakan suatu atribut dan fasilitas perusahaan, pemberian pujian atau ucapan terimakasih secara formal maupun informal 

B. Bentuk-bentuk Insentif 

Bentuk sistem insentif dapat diterapkan di hampir semua tempat kerja, mulai dari  pekerja manual hingga staf profesional, manajerial, dan administrasi. Syah dan Mukaram (2000) menyatakan bahwa ada beberapa bentuk insentif yang lazim dijumpai seperti berikut ini:

a) Piecework (upah per output)

b) Production Bonus (Bonus Produksi)

c) Commission (komisi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun