pemeliharaan-Nya untuk memberikan tanggapan akan penyataan Allah dalam Yesus
  Kristus, yang disaksikan dalam Alkitab dan kehidupan Gereja supaya mereka di bawah Â
  bimbingan Roh Kudus diperlengkapi guna melayani sesama manusia atas nama Â
   Tuhannya di tengah-tengah keluarga, gereja, masyarakat dan dunia.[12]
     Berdasarkan penjelasan di atas maka Pendidikan Agama Kristen berarti segala pelajar baik muda, maupun tua  setelah mendapatkan Pendidikan Agama Kristen memasuki persekutuan iman yang hidup dengan Tuhan sendiri dan oleh dan dalam Dia mereka terpanggil pula pada persekutuan jemaatnya yang mengakui dan mempermuliakan nama-Nya disegala waktu dan tempat.
Fungsi  Pendidikan Agama Kristen .
       Pendidikan Agama Kristen berfungsi untuk memimpin setiap orang agar dapat mengambil keputusan untuk hidup sebagai seorang Kristen, yaitu menempatkan Allah sebagai pusat dan membawa orang pada jalan yang benar dengannya dan sesamannya dalam prespektif kebenaran kristiani yang didasarkan tentang segenap kehidupan ini [13]
       Pendidikan Agama Kristen berfungsi dan bertujuan untuk menolong orang dari semua golongan usia yang dipercayakan Tuhan kepada pemeliharaan gereja untuk memberi tanggapan akan penyataan Allah dalam Yesus Kristus yang disaksikan dalam Alkitab dan kehidupan gereja, supaya mereka di bawah bimbingan Roh Kudus diperlengkapi guna melayani sesama manusia atas nama Tuhannya di tengah-tengah keluarga, gereja dan masyarakat dan dunia sampai mereka mewujudkan iman kristennya serta mengharapkan perbuatan Allah yang senantiasa ada di ambang keberadaan manusia dalam bentuk apapun.[14]
       Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pendidikan Agama Kristen berfungsi untuk membimbing membina mengajar serta mendidik setiap orang mulai dari anak yang, berada dalam kandungan sampai  dengan saatnya akan meninggal, untuk datang dan percaya yang sungguh kepada Allah lewat Yesus di bawah bimbingan Roh Kudus guna memperoleh pengetahuan, pengalaman,  bertumbuh dan berbuah. Disimpulkan bahwa pendidikan agama kristen berfungsi untuk :
1). Mengajar, membimbing, membina, dan mengarahkan orang (peserta didik,) dalam
   pengetahuan dan pemahaman akan isi Firman Allah sebagaimana yang terdapat Â