Menilai hasil belajar merupakan unsur terakhir dalam proses perencanaan pengajaran sebagaimana tercermin dalam pernyataan di atas, setelah menguji peserta didik, perlu mengenal sasaran pengajaran yang akan dicapai, kemudian memilih tata cara pengajaran untuk mencapai tujuan yang diakhiri dengan mengembangkan alat uji dan bahan untuk mengukur seberapa jauh peserta didik telah menguasai pengetahuan yang dipelajarinya, dapat memperagakan ketrampilannya, dan menunjukan perubahan dalam sikap sebagaimana yang dituntut sasaran pembelajaran. Â
Penilaian berupa 1). Ujian tertulis bersifat objektif : soal pilihan ganda, soal benar salah,
                 menjodohkan, dan ujian berjawaban tertulis : soal berjawaban
                 pendek, soal esay.
              2).  Menilai kinerja : pertimbangan awal, mengembangkan ujian,
                 merancang alat ukur.
              3).  Menilai hasil pekerjaan. Â
              4).  Menilai sasaran belajar baik ranah kognitif, psikomotor, avektif.
Â
10). Uji awal.
       Uji awal diberikan guna mengetahui seberapa  siapkah peserta didik untuk mulai mempelajari bahan ajar atau pokok bahasan yang akan disajikan. Guna mengumpulkan informasi mengenai cara yang tepat untuk mengumpulkan informasi mengenai pengetahuan dan kemampuan yang diprasyaratkan antara lain : ujian tertulis, amatan tentang kinerja dan tingkat kemampuan yang ditunjukan oleh peserta didik, pengunaan kuisioner untuk menentukan latar belakang, pelatihan, dan pengalaman peserta didik, telaah hasil pekerjaan serta pembicaraan dengan pengajar atau pihak lain yang mengetahui hasil pekerjaan peserta didik.[32]