Menurut Puspita et al. (2022) terdapat dua proses didalam pertumbuhan bahasa pada anak yaitu, pembelajaran bahasa dan pemerolehan bahasa. Kurniawati (Dalam Tatsbita dkk., 2024) menyatakan bahwa seiring pertumbuhannya, bayi mulai belajar mendekut (1-2 bulan), celoteh (6 bulan), dan memahami bahasa di area sekitarnya (6-12 bulan).
Anggraini (2021) menyatakan bahwa  lingkungan sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak khususnya dalam aspek berbahasa. Anak sangat mudah meniru bahasa yang dia dengar dari orang-orang yang dia temui khususnya orang terdekatnya sepertri orang tua.Â
Bahasa yang diperoleh anak pada masa golden age dinamakan bahasa ibu. Bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang didapat anak dari hasil interaksinya dengan orang orang di sekitarnya. Bisaya bahasa ibu menjadi bahasa yang akan paling sering digunakan dalam kehidupan anak tersebut di masa mendatang( Suardi et al., 2019).Â
Chairunnisa ( Dalam Tatsbita dkk., 2024) juga berpendapat bahwa anak memperoleh bahasa ibu atau bahas apertamanya tidak menggunakan pembelajaran atau perlakuan khusus, tetapi terjadi secara alami. Oleh karena itu sangat penting bagi orang tua dalam mengajarkan membimbing anak mereka khususnya di usia dini dalam aspek kebahsaan.Â
Oang tua juga harus memplaning dan mengfilter perkataan dalam berbahasa dan mengajarkan keterampilan berbahasa kepada anak mereka. Karena usia anak-anak khususnya usia dini berpengaruh besar pada apa yang mereka dapat dan pelajari khususnya bahasa. Dengan denikian pengajaran berbahasa di usia tersebut juga akan berdampak pada keterampilan berkomunikasi khususnya yaitu public speaking
Rima dan Irama
Rima merupakan persamaan bunyi akhir ataupun pengulangan suara atau bunyi secara bergantian di dalam karya sastra seperti puisi ataupun di kalimat biasa yang letaknya di akhri kalimat untuk meningkatkan keindahan estetika. Pengulangan tersebut tentunya melibatkan beberapa elemen seperti tekanan, tinggi rendahnya nada, dan perpanjangan bunyi yang disebut intonasi atau irama. Â
 Hal ini diperkuat oleh pendapat Silfiani & Fauzia (2024) yang menjelaskan bahwa  rima diartikan sebagai pengulangan bunyi yang sama pada akhir kata  dalam suatu kalimat.
 Sedangkan irama merupakan variasi bunyi, penakanan pada kata, ataupun panjang pendek dari suatu kaliamt yang diucapkan. Dari pendapat dan pernyataan tersebut kita bisa melihat bahwa rima merupakan suatu pengulangan bunyi di akhir kaliamt dimana bunyi tersebut biasanya bunyi yang sama meskipun nadanya bergantian dengan tujuan sebagai estetika dalam berbahasa.
Dalam pembahasan rima ada yang namanya aliterasi, asonansi, eufoni, dan kakofoni. Â Aliterasi merupakan suatu pola persajakan berupa runtun konsonan dalam larik puisi/kalimat yang berfungsi memberikan efek kedalaman ucapan dan penekanan ide atau gagasan. Asonansi adalah pola persajakan berupa pengulangan bunyi vokal pada kata yang berurutan tanpa disertai ulangan bunyi konsonan.Â
Fungsi dari asonansi yaitu untuk menegaskan perasaan yang diungkapkan penyair. Eufoni merupakan kombinasi bunyi yang indah dan merdu mendeskripsikan suatu ekspresi ceria dan penuh kasih sayang.Â