Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jangan Menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo karena Agamanya

19 Januari 2021   12:04 Diperbarui: 19 Januari 2021   12:16 1881
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto - Antara)

Gus Dur merupakan salah satu contoh ulama pembawa kesejukan, kedamaian, persatuan dan kesatuan yang sudah melegenda lintas agama, golongan dan etnis. Dicintai dan dihormati bukan hanya umat Islam, tetapi juga umat agama lain.

Almarhum Syeikh Ali Jaber, sekadar menyebutkan contoh lain. Dakwah-dakwahnya yang sejuk enak didengar, karena membawa kasih dan persaudaraan, terasa sejuk di hati,  sampai hinggap di hati umat agama lain.

Ulama-ulama sejati seperti itu tidak pernah berurusan dengan hukum karena mereka tidak pernah melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum.

Fakta-fakta tersebut mematah semua argumen yang diajukan oleh dua petinggi MUI tersebut di atas, Muhyiddin Junaidi dan Anwar Abbas. Tidak ada yang namanya kriminalisasi ulama oleh pemerintah, maupun tindakan-tindakan yang disengaja pemerintah menyakiti umat Islam.

Kita berharap Anwar Abbas, dan juga Muhyiddin Junaidi sebagai petinggi MUI  bersikap lebih arif dalam melihat sosok calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari anak bangsa yang mempunyai kesempatan yang sama dengan WNI lainnya untuk menjadi seorang Kapolri. Tidak usah dibenturkan dengan masalah agama yang sesunguhnya memang tidak ada korelasinya.

Masyarakat luas justru bisa menerima Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, yang tidak bisa menerimanya justru hanya segelintir yang suaranya seperti yang diwakili oleh dua petinggi MUI itu.

Jadi tidak usah mempermasalahkan hal yang bukan masalah itu, jangan sampai membuat beban bangsa yang sudah sangat berat dengan masalah Covid-19 ini ditambah lagi beratnya dengan masalah-masalah primodialisme yang tidak perlu, seperti mempermasalahkan Kapolri hanya karena faktior agama.

Pemahaman dan wawasan  seperti itulah yang seharusnya disampaikan kepada "sebagian umat Islam yang merasa tersakiti karena menganggap pemerintah mengkriminalisasi ulama, dan memusuhi Islam", yang dijadikan argumen oleh Muhyiddin Junaidi dan Anwar Abbas untuk menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. 

**

Sebelum Presiden Jokowi memilih Komjen Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo  sebagai calon tunggal Kapolri, yaitu dengan Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR pada 13/1/2021, pada 7/1/2021 Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirim nama lima nama unggulan calon pemimpin Korps Bhayangkara itu untuk dipilih kepada Presiden Jokowi, selain Komjen Listyo Sigit Prabowo, empat nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Kompolnas tentu saja tidak sembarang mengajukan lima nama unggulan  tersebut. Mereka pasti mempunyai rekam jejak, prestasi, dan kemampuan untuk layak sebagai Kapolri. Tetapi pilihan akhir berada di tangan Presiden. Presiden Jokowi tentu mempunyai kriteria tertentu untuk menentukan siapa yang paling ia inginkan sebagai Kapolri berdasarkan hak prerogatif Presiden dengan pertimbangan obyektif, maupun subyektifnya. Pilihan itu sudah ia jatuhkan kepada bekas Komjen Listyo Sigit Prabowo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun