Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Penderekan Mobil Ratna Sarumpaet, Benarkah Hukum Tak Memandang Bulu?

5 April 2018   00:12 Diperbarui: 5 April 2018   00:27 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Faktanya, menurut pengakuan Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Boval Juliansyah, mobil Fajar itu akhirnya tidak jadi diderek. Petugas hanya menderek mobil-mobil lain. Boval tidak menjawab jelas alasan petugasnya tidak menderek mobil Fajar. Yang pasti, itu setelah Fajar mengadu kepada Sandiaga.

Rupanya, hukum memang tidak memandang bulu, kecuali "bulu" orang-orang seperti Ratna Sarumpaet dan Fajar Sidik, yang nota-bene adalah orang-orangnya Anies-Sandiaga.

Jika kepala daerahnya punya wibawa yang tinggi, konsisten dan konsekuen dalam berprinsip dan bekerja, memberi contoh yang nyata kepada bawahannya, maka praktik main ancam seperti yang dilakukan oleh Ratna itu pasti tidak akan mempan bagi petugas pemerintah di lapangan.

Jika ada warga yang mau mengancam mereka dengan menjual nama kepala daerah, atau atasan lainnya, petugas itu pasti tidak akan gentar, ia akan mempersilakan warga itu melaporkan atasannya, karena ia yakin atasannya itu tidak akan menyalahkannya, malah mendukungnya, dan justru warga yang sudah salah tapi berani mengadu itu yang akan kena semprot atasannya.

Contoh kasusnya ada, saat gubernurnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebagaimana yang pernah diutarakan oleh Pandji Pragiwaksono, pendukung Ahok yang kemudian berbalik menjadi pendukung Anies, di akun Twitter-nya (13/8/2015).

Bahwa petugas Dishub DKI Jakarta bercerita kepada dia, pernah petugas itu menderek mobil yang diparkir liar, ternyata mobil itu punya ketua RW-nya Ahok. Dia mengancam akan telepon Ahok. Tapi ancaman itu tak membuat gentar sedikitpun sang petugas, ia malah mempersilakan ketua RW itu menelepon Ahok:

"Telfon Pak Ahok aja, Pak. Paling bapak diomelin, orang ini juga saya disuruh Pak Ahok"! Si Ketua RW kaga jadi nelfon :)))

(Suaraislam.co)
(Suaraislam.co)
Argumen Ratna Sarumpaet dan Fajar Sidik bahwa mereka tidak bersalah karena di jalanan itu tidak ada rambu larangan parkir (P coret), merupakan pemahaman yang keliru. Pemahaman ini rupanya juga dialami oleh banyak orang seingga menjadi suatu salah kaprah.

Ironisnya, tentang ketentuan ini Fajar Sidik yang adalah anggota DPRD pun wawasannya sama sempitnya dengan wawasan masyarakat awam.

Logika Ratna dan Fajar, jika di jalanan, atau lahan publik lainnya tidak ada rambu larangan parkir, maka boleh memarkirkan kendaraan bermotor di situ. Kalau tempat itu tidak boleh parkir, maka harus ada rambunya, yang berupa lambing "P coret" itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun