Akibat dari sikap keras Ahok yang tidak mau kompromi dengan auditor BPK, Ahok pun di-obok-obokhingga diperiksa KPK, tetapi karena dasarnya Ahok memang bersih, upaya mereka menjerat Ahok dengan meminjam tangan KPK gagal total.
Sebaliknya, sekarang, justru auditor BPK yang terkena OTT KPK, tertangkap basah melakukan tindak pidana korupsi (menerima suap). Begitulah, jika maling melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap laporan keuangan negara, ia justru akan menggunakan kesempatan itu untuk maling uang negara.
Saat dilakukan OTT, KPK menemukan uang tunai sejumlah 40 juta Rupiah, yang merupakan bagian dari komitmen 240 juta Rupiah; yang 200 juta Rupiah sudah diserah-terimakan. Artinya, opini WTP itu dijual dengan sangat murah, hanya sekitar Rp. 240 juta!
Meskipun demikian patut dipertanyakan dan diselidiki dari mana uang tersebut diperoleh, sehingga juga akan dapat ditemukan siapa saja selain mereka yang terkena OTT itu, terlibat.
Selain temuan itu, saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Rochmadi dan Ali Sadli, di gedung Kemendesa, Jakarta Pusat, KPK juga menemukan uang sejumlah 1,145 miliar Rupiah dan 3.000 Dollar AS. Belum diketahui keterkaitan uang tersebut dengan urusan apa? Apakah merupakan bagian dari hasil dagangan WTP-WTP lainnya?
Seperti dalam kebanyakan kasus korupsi seperti ini, biasanya setelah ini, dari hasil pengembangan perkara, KPK akan menemukan lagi koruptor-koruptor lain, yang bisa jadi mengarah kepada pejabat yang lebih tinggi daripada yang sudah ditahan sekarang.
Patut diduga bahwa penangkapan auditor BPK bersama dengan Irjen Kemendesa itu hanyalah merupakan puncak kecil dari sebuah gunung es besar: apakah dari situ akan terungkap bahwa ternyata masih banyak penerima WTP lainnya baik oleh pemerintah daerah, kementrian, maupun lembaga negara lainnya, merupakan bagian dari tindak pidana korupsi berkonspirasi dengan BPK?
Saya juga pernah, pada 18 Juni 2016, menulis satu artikel di Kompasianatentang kredibilitas BPK sebagai lembaga auditor tinggi negara itu, dengan judul: “BPK Bukan Lembaga Terpercaya”.
Di tulisan yang membahas perseteruan antara Ahok dengan BPK itu, saya menulis antara lain sebagai berikut:
... sudah sejak lama menjadi pergunjingan dan seolah-olah menjadi rahasia umum bahwa di daerah-daerah, atau di lembaga-lembaga negara tertentu yang akan diaudit BPK, kepala daerahnya, atau kepala lembaganya harus menyediakan angpau khusus untuk oknum-oknum BPK itu, jika ingin hasil auditnya dinyatakan bersih alias Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP). ...
Kini, apa yang saya tulis itu pun terbukti benar.