Dengan perilaku seperti ini, tidak heran kepercayaan publik kepada partai politik dari hari ke hari semakin terpuruk. Termasuk Partai NasDem dan Partai Hanura yang telah menyatakan dirinya mendukung Ahok yang maju lewat jalur perseorangan itu. Kenapa mereka tidak ada upaya sedikitpun untuk menghalangi dicantumkannya ketentuan-keteruan tersebut di atas di revisi UU Pilkada? Karena semua itu tidak lepas dari perilaku parpol yang selalu oportunis, dan pragmatis.
Sesungguhnya deparpolisasi itu dilakukan sendiri oleh parpol-parpol itu.
*****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H