Kriteria Instrumen:
1. Sumber dana berasal dari rekening khusus DHE SDA.
2. Penempatan minimal 1 bulan.
3. Instrumen tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Tarif Pajak Penghasilan Final
Tarif PPh final ditentukan berdasarkan durasi penempatan dan jenis mata uang:
- Valuta Asing:
 - Penempatan lebih dari 6 bulan: 0%
 - 3--6 bulan: 7,5%
 - 1--3 bulan: 10%
- Rupiah:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!