Rupanya masifnya aksi penegak hukum (Polisi, Jaksa dan KPK) menguber uang haram lewat pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) membuat "Uang Setan" tadi mati gaya.
"Uang setan" itu kemudian menjadi idle tak berguna, bahkan menjadi beban karena kemudian ditukar ke dollar supaya tidak makan tempat.
Padahal dulu "Uang Setan" bisa menggerakkan perekonomian karena sering berobah wujud menjadi aset tetap seperti tanah/properti/ruko untuk usaha, ataupun mobil dan saham perusahaan misalnya.
Artinya, ketika dunia usaha dan "Uang setan" tak berdaya, maka kini tinggal dana pemerintah saja yang bisa diharapkan untuk memutar perekonomian nasional.
Seperti kata pepatah, "Tang talungkup, satu tenganga dua tekatup. Satu telentang dua telungkup."
Kini perbankan, dunia usaha dan "Uang Setan" sedang tiarap telungkup, jadi para menteri dan gubernur jangan telungkup juga dong. Mereka ini justru harus telentang...(asal jangan telenobeng, telenkapak atau telenmartil...) untuk memutar perekonomian negara!
***
Tentu timbul pertanyaan, kenapa serapan anggaran itu rendah sekali, padahal tahun anggaran sudah berjalan satu semester. Artinya tentu saja progress pekerjaan di lapangan rendah sekali.
Mengapa hal ini terjadi?
Jawabnya sederhana. KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) tidak mau (takut) menggunakan APBN/APBD.
Mereka ini takut hantu, terpeluk ...