Siapa yang memegang vaksin Covid-19, dialah yang akan mengontrol dunia ini.
Dengan demikian, praktis tak ada yang bisa kita lakukan saat ini untuk mengatasi Covid-19 selain daripada "berdamai " (menjaga jarak) dengannya.
Fight melawan Covid-19 adalah tindakan bodoh bin tolol, karena akan berakhir pada area 2 X 1 m, lalu dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Covid-19 ini benar-benar membuat negara menderita "lahir dan batin!" Mungkin tak banyak yang tahu kalau biaya perawatan pasien Covid-19 ini bisa membuat negara bangkrut.
Tanggal 6 April 2020 lalu, Kementerian Keuangan mengeluarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 sebagai pedoman bagi Rumah Sakit mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk mengganti biaya perawatan pasien Covid-19.
Surat ini kemudian menjadi rujukan untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap Covid-19.
Untuk pasien Covid-19 tanpa komplikasi, biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.
Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, tanpa ventilator Rp 7,5 juta. Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.
Untuk pasien Covid-19 dengan komplikasi, biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari. Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta. Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.
Tentunya negara hanya mau menanggung pasien yang memang benar-benar miskin. Sedangkan bagi pasien kategori mampu, dipersilahkan untuk membayar biaya perawatan secara mandiri.
Berdasarkan ketentuan tarif diatas, setidaknya biaya perawatan pasien Covid-19 itu bisa mencapai Rp 100 juta -- Rp 200 juta!