Mohon tunggu...
Chelsea Silsilia Wati
Chelsea Silsilia Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Chelsea Silsilia Wati seorang mahasiswa baru Universitas Pakuan dari Prodi Ilmu Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perbandingan Kontrol Sosial: Indonesia vs Negara-Negara Maju

8 Desember 2024   16:15 Diperbarui: 8 Desember 2024   17:44 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kontrol Sosial(sumber pinterest)

Di setiap negara pasti mempunyai kontrol atau kendali sosialnya yang berbeda-beda baik itu dari segi norma, sosial, hukum, budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.

Sebuah kontrol sosial amat sangatlah penting untuk keamanan sebuah negara karena untuk menjaga ketertiban, stabilitas, dan kesejahteraan.
Coba kita lihat negara-negara maju seperti Jepang, China, Singapore, Korea Selatan dan Amerika Serikat, mereka memiliki sistem kontrol sosial yang berbeda- beda, tetapi semuanya memiliki satu tujuan utama: menjaga keteraturan sosial dan mendorong kemajuan masyarakat.

Apa itu Kontrol Sosial ?

Kontrol sosial adalah upaya untuk mengatur masyarakat agar mematuhi norma, nilai, dan sikap yang berlaku. Kontrol sosial dilakukan untuk mencegah penyimpangan sosial dan menjaga stabilitas, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat

Fungsi kontrol sosial adalah sebagai berikut:
1. Untuk menciptakan dan menerapkan sistem hukum yang adil di masyarakat.

2. Memberi kesadaran kepada masyarakat akan adanya norma dan nilai sosial.

3. Memberi kesadaran kepada masyarakat tentang kebaikan dari mematuhi peraturan.

4. Mengembangkan rasa malu dan rasa takut terhadap pelanggaran norma.

5. Memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang keuntungan dari menaati norma


Pihak-Pihak yang Terlibat dalam kontrol Sosial

Agar pelaksanaan pengendalian sosial di masyarakat berjalan dengan baik, ada beberapa pihak yang bertugas untuk mengatur jalannya kontrol sosial. Berikut adalah orang-orang yang terlibat dalam kontrol sosial di masyarakat.

1. Aparat kepolisian, yaitu pihak yang bertugas untuk menegakkan hukum, mengatur ketertiban, dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

2. Peradilan, yaitu lembaga yang secara adil memberi putusan hukum dan mengadili masyarakat yang melanggar aturan.

3. Tokoh masyarakat, yaitu sebagai pihak yang dianggap memiliki wibawa oleh masyarakat lainnya untuk saling mencegah terjadinya penyimpangan.

4. Adat istiadat, yaitu tradisi kebudayaan yang berfungsi untuk mengatur tindakan sosial di masyarakat dengan berpegang teguh pada nilai dan norma kebudayaan.

Jenis-Jenis kontrol Sosial
Jenis kontrol sosial sebelumnya dibedakan berdasarkan tingkat kebebasan individu, struktur kekuasaan, cara pengaturan kehidupan sosial, dan pendekatan terhadap penegakan hukum. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pembagian jenis-jenis kontrol sosial di atas:

1. Otoritarianisme 
 Kontrol sosial Blberdasarkan kekuasaan terpusat dan pembatasan kebebasan individu. Contohnya negara Tiongkok, Mnyanmar, Rusia.

Ciri-ciri: Pemerintah atau penguasa memiliki kontrol penuh terhadap masyarakat, dengan kebebasan individu sangat terbatas. Pemerintah sering menggunakan kekuatan untuk menegakkan aturan dan menekan oposisi atau kritik.


2. Demokrasi Liberal
 Kontrol sosial berdasarkan kebebasan individu dan sistem pemerintahan yang terbuka. Contohnya negara Amerika Serikat, Kanada, Swedia, Australia.

Ciri-ciri: Negara memberikan ruang bagi kebebasan individu, hak-hak politik dijamin, dan pemilu bebas memungkinkan masyarakat memilih pemimpin mereka. Hukum diterapkan secara adil dan merata, tetapi kontrol sosial lebih bersifat melindungi daripada mengekang.


 3. Totalitarianisme 
  Kontrol sosial berdasarkan pengendalian total terhadap hampir semua aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Contohnya negara Korea Utara dan Uni Soviet.

Ciri-ciri: Negara mengontrol hampir semua bidang kehidupan warganya, termasuk pemikiran, perasaan, dan tindakan. Tidak ada oposisi atau kebebasan untuk berpendapat. Pengawasan dan pengendalian sangat ketat, dan tidak ada ruang untuk kebebasan pribadi.


 4. Otoritarianisme Lembut (Soft Authoritarianism)   Berdasarkan kontrol yang tidak terlalu represiftetapi tetap terbatas terhadap kebebasan individu. Contohnya negara Singapura, Malaysia, Hungaria.

Ciri-ciri: Meskipun ada kebebasan tertentu, penguasa tetap menjaga ketertiban dan kestabilan dengan cara yang lebih halus. Sistem ini lebih mengutamakan kontrol sosial untuk menjaga harmoni dan kesejahteraan, namun tetap mengontrol banyak aspek kehidupan publik.


5. Anarki 
  Berdasarkan ketiadaan kontrol formal dan pengaturan mandiri oleh individu atau komunitas.
  Ciri-ciri : Tidak ada pemerintah atau lembaga yang memegang kekuasaan. Masyarakat berfungsi tanpa aturan formal yang diterapkan oleh negara, dan semua kontrol sosial lebih bersifat sukarela atau berdasarkan kesepakatan sosial antar individu.

 6. Kekuasaan Tradisional 
 Berdasarkan norma-norma tradisional dan budaya yang dipegang oleh suatu kelompok atau masyarakat. Contohnya Brunei Darusaalam dan Arab Saudi

Ciri-ciri: Kontrol sosial lebih bergantung pada tradisi, adat istiadat, dan aturan yang telah berkembang dalam masyarakat. Pengawasan dilakukan oleh komunitas atau kelompok adat, dan lebih mengutamakan harmoni sosial daripada penegakan hukum formal.

Berikut beberapa penerapan sistem kontrol sosial di beberapa negara

1. Singapura
Kontrol Sosial Berbasis Hukum dan Ketertiban
Singapura dikenal sebagai negara dengan kontrol sosial yang ketat tetapi tetap demokratis dalam banyak aspek.

Jenis Kontrol: Otoritarianisme Lembut ( Soft Authoritarianism) atau Hukum Ketertiban

  - Pemerintah memberlakukan aturan ketat terkait kebersihan, ketertiban umum, dan disiplin sosial.
  - Hukuman keras seperti denda besar, cambuk, atau hukuman penjara diberikan untuk pelanggaran seperti membuang sampah sembarangan, merokok di tempat umum, atau grafiti.

 Tujuan: Menjaga ketertiban umum dan kesejahteraan sosial.

Contoh Kontrol:  
- Larangan permen karet dan denda besar untuk pelanggaran kebersihan publik.

2. China
Kontrol sosial terpusat dan pengawasan teknologi, negara sebutan Tiongkok ini memiliki kontrol sosial yang sangat ketat, dengan pemerintahan otoriter yang menggunakan teknologi canggih.

Jenis Kontrol: Otoritarianisme dan Negara Pengawasan (Surveillance State).

  - Pemerintah mengawasi perilaku warganya melalui kamera pengawas (CCTV), pengawasan internet, dan Social Credit System yang memberi peringkat pada perilaku warga.  
  - Informasi media dan internet sangat dikendalikan oleh negara.

Tujuan: Menjaga stabilitas politik dan sosial, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan negara. 

Contoh Kontrol:  
- Social Credit System, di mana warga diberi skor berdasarkan perilaku mereka, seperti membayar utang tepat waktu atau menaati aturan lalu lintas.

3. Jepang
Jepang memiliki sistem kontrol sosial yang kuat, tetapi lebih mengutamakan nilai budaya, etika, dan norma sosial daripada penegakan hukum formal atau pengawasan teknologi. Sistem ini dikenal sebagai salah satu yang paling efektif dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Jenis Kontrol: Kolektivisme dan Shame Culture (Budaya Rasa Malu)

- Kontrol sosial di Jepang berakar pada kolektivisme, di mana kepentingan kelompok atau komunitas lebih diutamakan dibandingkan kepentingan individu.
- Budaya rasa malu (shame culture) memainkan peran utama. Individu menjaga perilakunya agar tidak mempermalukan diri sendiri, keluarga, atau kelompok sosialnya.
- Pengawasan terjadi secara informal melalui tekanan sosial dari keluarga, teman, atau komunitas, bukan melalui pengawasan teknologi seperti di Tiongkok.

Tujuan: Menjaga Harmoni Sosial dan Stabilitas Komunitas
- kontrol sosial di Jepang adalah menciptakan harmoni sosial (wa) dan mempertahankan stabilitas di lingkungan keluarga, tempat kerja, dan masyarakat.

- Sistem ini menanamkan tanggung jawab sosial sejak usia dini melalui pendidikan dan nilai-nilai budaya.


Contoh Kontrol
1. Shame Culture:
    Individu menghindari pelanggaran norma atau hukum karena rasa malu lebih ditakuti daripada hukuman formal, seperti warga sangat menjaga kebersihan di tempat umum karena tidak ingin dianggap "memalukan."
2. Tekanan Sosial dalam Komunitas:
    Komunitas lokal, seperti chonaikai (asosiasi warga), memiliki aturan yang harus diikuti semua anggota. Misalnya, jadwal gotong royong atau sistem rotasi tanggung jawab menjaga lingkungan.

4. Korea Selatan
Kontrol Sosial melalui Teknologi dan Budaya  
Korea Selatan adalah negara demokratis, tetapi memiliki kontrol sosial yang unik karena budaya dan teknologi.
Jenis Kontrol: Budaya Kolektivisme dan Pengawasan Teknologi.  
  -  Budaya kolektivisme mendorong warga untuk mematuhi norma sosial demi menjaga keharmonisan.  
  - Teknologi digunakan untuk pengawasan dalam situasi tertentu, seperti pandemi COVID-19, di mana aplikasi pelacakan digunakan untuk memantau pergerakan warga.

Tujuan:
- Melindungi masyarakat dari ancaman eksternal, seperti pandemi, dan menjaga harmoni sosial.
- Memastikan keamanan masyarakat melalui pengawasan teknologi yang canggih

Contoh Kontrol:  
-  Penggunaan aplikasi pelacakan selama pandemi COVID-19 untuk memantau penyebaran virus.
- Penegakan hukum di Korea Selatan cukup ketat, terutama terkait cyberbullying, kejahatan seksual, dan privasi digital.

5. Amerika Serikat
Kontrol Sosial Berbasis Hukum dan Kebebasan Individu. Amerika Serikat dikenal sebagai negara demokrasi liberal dengan penekanan pada kebebasan individu.

Jenis Kontrol : Demokrasi Liberal dengan Penegakan Hukum.

  - Penegakan hukum dilakukan melalui sistem hukum yang kuat dan lembaga keamanan, seperti FBI dan NSA.  
  - Pengawasan terhadap komunikasi elektronik oleh badan intelijen (misalnya, NSA) untuk alasan keamanan nasional.

Tujuan: Melindungi kebebasan individu sambil menjaga keamanan nasional.

Contoh Kontrol:  
- Program pengawasan elektronik seperti PRISM yang memantau komunikasi elektronik demi keamanan

Perbedaan Kontrol Sosial Negara Maju dengan di Indonesia

Perbedaan kontrol sosial di  Indonesia dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti sistem politik, budaya, dan pendekatan terhadap penegakan hukum. Berikut perbedaan utamanya:

1. Sistem Pemerintahan dan Demokrasi 
Indonesia adalah negara demokrasi, tetapi memiliki karakteristik yang berbeda dari Amerika Serikat atau Korea Selatan.
- Indonesia : Demokrasi Pancasila dengan kontrol sosial berbasis hukum, nilai budaya, dan agama. 

- Singapura & Tiongkok: Singapura memiliki kontrol yang ketat dalam bentuk otoritarianisme lembut, sedangkan Tiongkok adalah negara otoriter dengan kontrol yang terpusat.

- Amerika Serikat: Demokrasi liberal yang menekankan pada kebebasan individu.

- Korea Selatan & Jepang: Demokrasi yang diimbangi oleh norma budaya yang kuat.

Perbedaan: Indonesia menggabungkan hukum negara dengan pengaruh norma agama dan budaya lokal, sedangkan negara seperti Amerika Serikat lebih fokus pada penegakan hukum sekuler dan hak individu.

2. Budaya dan Nilai Kolektivisme
Indonesia memiliki budaya kolektivisme yang mirip dengan Jepang dan Korea Selatan, tetapi dengan ciri khas sendiri.

- Indonesia : Budaya gotong royong dan norma sosial berbasis agama sangat kuat. Keharmonisan sosial dan rasa saling menghormati menjadi pengawasan sosial yang alami.

- Jepang & Korea Selatan: Kolektivisme juga kuat, tetapi lebih didasarkan pada etos kerja dan harmoni sosial tanpa banyak campur tangan agama.

- China: Kolektivisme dipengaruhi oleh nilai-nilai Konfusianisme, seperti penghormatan pada keluarga dan hierarki, serta dipadukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial.

- Singapura: Kolektivisme berbasis ketertiban dan aturan negara.

- Amerika Serikat: Lebih menekankan pada individualisme, dengan kontrol sosial lebih longgar.

Perbedaan : Di Indonesia, pengawasan sosial sering kali berbasis pada norma agama dan budaya lokal yang beragam, sementara di Jepang dan Korea, kolektivisme lebih murni berbasis budaya.

3. Penegakan Hukum dan Sanksi
Penegakan hukum di Indonesia tidak seketat Singapura atau Tiongkok, dan sering kali dipengaruhi oleh faktor sosial dan politik.

- Indonesia: Hukum diterapkan tetapi kadang fleksibel dan dipengaruhi oleh tekanan sosial atau politik. Penegakan hukum tidak selalu konsisten.

- Singapura: Hukum ditegakkan dengan tegas dan tanpa kompromi.

- Tiongkok: Kontrol hukum sangat ketat dengan sanksi berat, terutama dalam hal politik.

- Jepang & Korea Selatan: Kolektivisme juga kuat, tetapi lebih didasarkan pada etos kerja, hierarki sosial, dan harmoni tanpa banyak campur tangan agama.

- Amerika Serikat: Hukum ditegakkan dengan penekanan pada hak individu, meskipun pengawasan untuk keamanan nasional kuat.

Perbedaan: Indonesia memiliki penegakan hukum yang lebih fleksibel dan dipengaruhi oleh dinamika sosial, berbeda dari Singapura atau Tiongkok yang sangat ketat.

4. Peran Teknologi dalam Kontrol Sosial
Penggunaan teknologi di Indonesia masih belum seketat negara seperti Tiongkok atau Korea Selatan.

- Indonesia : Teknologi digunakan tetapi belum terlalu mendalam dalam pengawasan sosial. Fokus pada pengawasan media sosial dalam konteks politik atau agama.

- Tiongkok: Teknologi digunakan secara luas untuk mengawasi aktivitas warga melalui Social Credit System dan pengawasan internet.

- Korea Selatan: Menggunakan teknologi untuk pengawasan kesehatan atau keamanan publik.

- Jepang: Teknologi lebih untuk keamanan umum, bukan pengawasan ketat.

- Amerika Serikat: Teknologi berperan besar dalam pengawasan nasional, terutama dalam keamanan siber dan pengawasan komunikasi untuk mencegah terorisme. Namun, terdapat batasan hukum untuk melindungi privasi individu, meskipun debat terkait pengawasan pemerintah sering muncul.

Perbedaan: Indonesia masih mengandalkan pengawasan sosial berbasis komunitas dan agama, bukan teknologi canggih seperti di Tiongkok.

 5. Pengaruh Agama dalam Kontrol Sosial
Indonesia memiliki kontrol sosial yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai agama.

- Indonesia: Agama memainkan peran besar dalam membentuk norma sosial. Banyak aturan sosial yang dipengaruhi oleh nilai-nilai agama Islam, Kristen, dan agama lainnya.

- Jepang: Agama berperan kecil dalam kontrol sosial. Pengawasan lebih banyak berdasarkan budaya.

- Tiongkok: Tidak ada peran agama yang besar karena pemerintah mengontrol semua aspek keagamaan.

- Korea Selatan: Meskipun mayoritas warganya tidak beragama, tentu saja nilai-nilai budaya dan tradisi Konfusianisme tetap memengaruhi kontrol sosial, seperti penghormatan pada hierarki dan tanggung jawab keluarga.

- Singapura: Ada kebebasan beragama, tetapi negara mengontrol ketertiban umum tanpa banyak campur tangan agama.

- Amerika Serikat: Meski ada kebebasan beragama, hukum negara tidak terpengaruh langsung oleh agama.

Perbedaan: Di Indonesia, agama menjadi landasan kuat dalam mengatur perilaku sosial, berbeda dengan negara-negara seperti Jepang dan Tiongkok yang lebih sekuler.

 Indonesia mengandalkan kombinasi budaya, agama, dan hukum dalam kontrol sosial, dengan penegakan hukum yang cenderung fleksibel.
Negara seperti Singapura dan China lebih ketat dalam penegakan hukum dan pengawasan. Amerika Serikat lebih fokus pada hak individu, sementara  Jepang dan  Korea Selatan menggunakan norma budaya sebagai pengontrol utama. Indonesia menonjol karena kontrol sosial yang lebih berbasis komunitas, agama, dan norma tradisional, tidak seperti negara-negara lain yang lebih mengandalkan hukum ketat atau teknologi canggih.

Pernahkah kita membayangkan bagaimana jadinya jika Indonesia menerapkan sistem kontrol sosial seperti yang diterapkan di negara-negara maju?

Sebagai negara yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial, Indonesia memerlukan kombinasi sistem kontrol sosial yang lebih efektif.

Saat ini, kontrol sosial di Indonesia sering dianggap kurang optimal, bahkan masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, saya ingin menyarankan beberapa pendekatan kontrol sosial yang dapat kita pelajari dari negara-negara maju:

1. Pengawasan Teknologi seperti di China Sistem pengawasan di China menggunakan teknologi canggih seperti CCTV untuk memantau perilaku masyarakat secara langsung. Dengan sistem ini, segala bentuk pelanggaran dapat terpantau, memberikan efek jera bagi masyarakat, dan menciptakan ketertiban di ruang publik.

2. Sanksi Tegas seperti di SingapuraSingapura dikenal dengan kebijakan sanksi denda yang tinggi, seperti untuk pelanggaran buang sampah sembarangan. Pendekatan ini berhasil menciptakan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang lebih disiplin.

3. Nilai Budaya dan Etika seperti di Jepang dan Korea SelatanJepang dan Korea Selatan menonjol dalam kontrol sosial berbasis nilai budaya, norma, dan etika. Namun, pendekatan ini sulit diterapkan di Indonesia karena memerlukan konsistensi nilai-nilai yang sudah tertanam kuat dalam masyarakat.

Sebagai solusinya, pendidikan karakter sejak usia dini menjadi kunci. Dengan menanamkan pembelajaran etika, kemandirian, dan tanggung jawab pada anak-anak sejak di tingkat TK atau PAUD, kita dapat membangun generasi yang lebih peduli dan disiplin secara alami.

Mengawasi perilaku masyarakat(sumber pinterest)
Mengawasi perilaku masyarakat(sumber pinterest)

Kesimpulan
Gabungan pendekatan teknologi, hukum, dan pendidikan bisa memberikan dampak positif bagi kontrol sosial di Indonesia. Namun, keberhasilannya bergantung pada:

Keterlibatan masyarakat: Pastikan masyarakat memahami tujuan dari kontrol ini, sehingga mereka merasa ikut memiliki tanggung jawab.

Konsistensi pemerintah: Harus ada penerapan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Pendidikan nilai: Pendidikan karakter sejak dini adalah investasi jangka panjang yang dapat melengkapi kontrol sosial berbasis teknologi dan hukum.


Dengan kombinasi sistem kontrol sosial seperti di atas, Indonesia bisa lebih efektif menjaga stabilitas sosial. Tentu, hal ini membutuhkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah untuk dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun