Ciri-ciri: Negara mengontrol hampir semua bidang kehidupan warganya, termasuk pemikiran, perasaan, dan tindakan. Tidak ada oposisi atau kebebasan untuk berpendapat. Pengawasan dan pengendalian sangat ketat, dan tidak ada ruang untuk kebebasan pribadi.
 4. Otoritarianisme Lembut (Soft Authoritarianism)  Berdasarkan kontrol yang tidak terlalu represiftetapi tetap terbatas terhadap kebebasan individu. Contohnya negara Singapura, Malaysia, Hungaria.
Ciri-ciri: Meskipun ada kebebasan tertentu, penguasa tetap menjaga ketertiban dan kestabilan dengan cara yang lebih halus. Sistem ini lebih mengutamakan kontrol sosial untuk menjaga harmoni dan kesejahteraan, namun tetap mengontrol banyak aspek kehidupan publik.
5. AnarkiÂ
 Berdasarkan ketiadaan kontrol formal dan pengaturan mandiri oleh individu atau komunitas.
 Ciri-ciri : Tidak ada pemerintah atau lembaga yang memegang kekuasaan. Masyarakat berfungsi tanpa aturan formal yang diterapkan oleh negara, dan semua kontrol sosial lebih bersifat sukarela atau berdasarkan kesepakatan sosial antar individu.
 6. Kekuasaan TradisionalÂ
 Berdasarkan norma-norma tradisional dan budaya yang dipegang oleh suatu kelompok atau masyarakat. Contohnya Brunei Darusaalam dan Arab Saudi
Ciri-ciri: Kontrol sosial lebih bergantung pada tradisi, adat istiadat, dan aturan yang telah berkembang dalam masyarakat. Pengawasan dilakukan oleh komunitas atau kelompok adat, dan lebih mengutamakan harmoni sosial daripada penegakan hukum formal.
Berikut beberapa penerapan sistem kontrol sosial di beberapa negara
1. Singapura
Kontrol Sosial Berbasis Hukum dan Ketertiban
Singapura dikenal sebagai negara dengan kontrol sosial yang ketat tetapi tetap demokratis dalam banyak aspek.
Jenis Kontrol: Otoritarianisme Lembut ( Soft Authoritarianism) atau Hukum Ketertiban
 - Pemerintah memberlakukan aturan ketat terkait kebersihan, ketertiban umum, dan disiplin sosial.
 - Hukuman keras seperti denda besar, cambuk, atau hukuman penjara diberikan untuk pelanggaran seperti membuang sampah sembarangan, merokok di tempat umum, atau grafiti.
 Tujuan: Menjaga ketertiban umum dan kesejahteraan sosial.