Mohon tunggu...
Charirul Mauludiyah
Charirul Mauludiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah yang Baik Itu Seperti Apa Kita Perlu Mengetahuinya Serta Mendalaminya

25 Maret 2023   16:04 Diperbarui: 25 Maret 2023   16:07 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. terbatas dari perjudian atau maysir

8. menghindari pula ketidakpastian

perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional

yaitu 

1. pada kontrak perjanjian/akad

yaitu pada konvensional perusahaan asuransi dan peserta asuransi terhubung satu sama lain melalui kontrak kepesertaan. tetapi untuk asuransi syariah tidak dengan kontrak kepesertaan melainkan akad tabaru' atau sering disebut sharing of risk

2. kepemilikan dana

yaitu Kepemilikan dana asuransi konvensional berada di tangan Perusahaan Asuransi, yang bertugas mengelola dan menetapkan dana perlindungan peserta dari pembayaran premi setiap bulannya. Sedangkan, kepemilikan dana asuransi syariah milik bersama para Peserta Asuransi.

3. Surplus Underwriting

Surplus under writing merujuk pada selisih lebih dari pengelolaan risiko underwriting dana tabarru' untuk dibagikan ke peserta sesuai dengan fitur produk yang disepakati. Kalkulasi surplus underwriting akan dilakukan dalam satu periode tertentu, di mana jumlahnya dikurangi dengan reasuransi, santunan, dan cadangan teknis.

4. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun