Mohon tunggu...
Charirul Mauludiyah
Charirul Mauludiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah yang Baik Itu Seperti Apa Kita Perlu Mengetahuinya Serta Mendalaminya

25 Maret 2023   16:04 Diperbarui: 25 Maret 2023   16:07 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki tugas melakukan pengawasan secara aktif dan pasif untuk memastikan kesesuaian syariah pada kegiatan usaha dari lembaga keuangan syariah, termasuk asuransi syariah.

5. ransaksi yang Dilarang dalam Keuangan Syariah

Dalam keuangan syariah, ada beberapa macam transaksi yang dilarang, misalnya unsur maysir (untung-untungan), gharar (ketidakjelasan), dan risywah (suap).

6. Halal

Asuransi syariah bersifat halal karena semua kegiatan telah sesuai dengan prinsip islam, termasuk hanya melibatkan instrumen-instrumen portofolio investasi yang halal sesuai dengan syariat Islam.

Transaksi yang diharamkan dalam keuangan Islam Dalam keuangan ada beberapa jenis transaksi yang dilarang, misalnya unsur akad maisir, gharar dan tabarru'. Peserta asuransi memberikan hibah yang akan digunakan untuk membantu peserta lain yang terkena dampak bencana, sedangkan perusahaan asuransi mengelola dana hibah tersebut.
Akad Tijarah
Dalam akad ini perusahaan asuransi sebagai mudharib dan peserta sebagai shahibul mal. Premi kontrak ini dapat didistribusikan dan keuntungan dari distribusi ini dibagi di antara para peserta.

IDENTITAS BUKU

Judul  Buku      : Hukum Asuransi Syariah

Penulis              : Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A.

ISBN                    : 979-007-063-2, 978-979-007-063-9

Tahun Terbit    : 26 Januari 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun