Mohon tunggu...
project kwn
project kwn Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas andalas

halo nice to meet u hobi baking, menonton, membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Seksual: Penyebab Munculnya Perilaku Pedhofilia dan Implikasinya Terhadap Kesehatan Mental Korban

23 Juni 2024   20:59 Diperbarui: 23 Juni 2024   21:38 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seringkali terdapat kebingungan antara istilah pedofil dan penganiaya anak, sehingga menimbulkan kesulitan dalam mendefinisikannya secara hukum dan dalam bidang psikopatologi. Penganiaya anak adalah seseorang yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak, sedangkan pedofilia dipandang sebagai preferensi seksual di mana individu memiliki hasrat atau fantasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur, dengan atau tanpa tindakan terhadapnya. Secara hukum, pedofilia mengacu pada orang dewasa yang melakukan aktivitas seksual dengan seseorang yang secara hukum dianggap di bawah umur.

Menurut Kitaeff (2017), pedofilia tergolong sebagai gangguan hasrat seksual yang ditandai dengan fantasi dan tindakan yang berpusat pada mencari kepuasan seksual dari anak. Penting untuk dicatat bahwa definisi ini berbeda dengan gambaran pedofilia di media dan wacana publik, yang seringkali berfokus pada pelecehan seksual terhadap anak. Penderita pedofilia tidak serta merta melakukan perilaku kekerasan atau pemaksaan terhadap anak. Hagan (2017) mengemukakan bahwa individu dengan pedofilia biasanya memiliki fantasi seksual yang melibatkan anak-anak di bawah usia 12 tahun atau yang belum mencapai pubertas. Artinya, mereka tertarik pada anak-anak yang tubuhnya belum sepenuhnya mengembangkan ciri-ciri seksual sekunder, seperti payudara pada anak perempuan atau ejakulasi pada anak laki-laki. Akibatnya, usia anak mungkin menjadi ambigu ketika mendefinisikan pedofilia.

Sedangkan bagi individu dewasa yang menyukai individu anak yang memasuki usia pubertas atau mendekati pubertas disebut hebefilia. Hebefilia mengacu pada ketertarikan terhadap individu yang berada di tengah-tengah masa pubertas atau di ambang mencapai pubertas. Atraksi ini difokuskan pada anak-anak yang menunjukkan tanda-tanda perkembangan seksual sekunder, seperti perkembangan payudara pada anak perempuan atau tumbuhnya rambut kemaluan. Ini adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang dewasa yang tertarik pada individu dalam tahap perkembangan fisik tertentu.

Dalam penelitiannya pada tahun 2017, Kitaeff membedakan hebefilia dari pedofilia dan mencatat bahwa hebefilia tidak diklasifikasikan sebagai gangguan preferensi seksual dalam DSM IV TR. Hal ini dianggap normal bagi individu yang sedang melewati masa pubertas untuk memiliki dorongan seksual (Frances & First, 2011). Pedofil biasanya menggunakan taktik seperti berteman atau mendapatkan kepercayaan dari korbannya dengan menawarkan camilan, memiliki hewan peliharaan, atau memberikan mainan (Febrianti, 2017). Mereka seringkali memposisikan diri berdekatan dengan anak-anak di tempat-tempat seperti sekolah, pemukiman, taman bermain, atau lapangan terbuka guna menjalin hubungan dengan calon korban.

3.2 Penyebab Muncul dan Kategori Pedofilia

Pada awalnya, pelaku memiliki berbagai alasan yang menjadi awal mula mereka menjadi pedofil. Beberapa di antaranya termasuk adanya rasa iba pada anak, sering menonton film porno, melakukan sentuhan fisik dengan anak, tindakan iseng atau coba-coba, serta tertarik dengan fisik dan keberadaan anak. Awalnya pelaku tidak menunjukkan kecenderungan seksual terhadap anak. Namun adanya faktor internah dan atau eksternal, dapat memengaruhi dari munculnya penyimpangan seksual tersebut.

Hasil dari literatur penelitian terdahulu menunjukkan bahwa mayoritas pelaku perilaku penyimpangan seksual, seperti pedofilia, pernah mengalami pedofilia atau pelecehan seksual pada masa lalu. Beberapa penyebab lainnya yang memunculkan perilaku penyimpangan seksual pedofilia sebagai berikut:

a. Pengalaman sebagai Korban

Mayoritas pelaku perilaku penyimpangan seksual, termasuk pedofilia, pernah mengalami pedofilia atau pelecehan seksual pada masa lalu. Pengalaman ini dapat mempengaruhi mereka untuk melakukan perilaku serupa terhadap orang lain di kemudian hari.

b. Pengaruh Media dan Teknologi Foto Berfantasi

Era teknologi saat ini memberikan pengaruh signifikan terhadap perilaku penyimpangan seksual. Media dan gambar, khususnya yang menampilkan anak-anak, dapat memberikan rangsangan dan fantasi seks kepada pelaku untuk melakukan perilaku menyimpang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun