Mohon tunggu...
Busmar
Busmar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Workout

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Uang palsu di Indonesia(sudut pandang pemerintahan)

7 Januari 2025   12:19 Diperbarui: 7 Januari 2025   12:19 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

yang dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan canggih, seperti watermark, tinta yang

berubah warna, dan elemen-elemen pengaman lainnya yang sulit dipalsukan. Tujuan dari

pembaruan desain ini adalah untuk membuat uang rupiah lebih sulit untuk dipalsukan dan

memperkecil peluang peredaran uang palsu.

Pendidikan dan Sosialisasi kepada Masyarakat: Bank Indonesia aktif melakukan sosialisasi

kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan uang palsu. Salah satu program

yang diluncurkan adalah "Cek dan Rasakan," di mana masyarakat diajarkan untuk memeriksa

keaslian uang dengan cara meraba, melihat, dan memeriksa berbagai fitur keamanan uang.

Kerjasama dengan Kepolisian dan Aparat Hukum: Pemberantasan uang palsu di Indonesia

melibatkan kerja sama erat antara Bank Indonesia dengan pihak kepolisian dan aparat hukum

lainnya. Polri melakukan penindakan terhadap para pelaku pemalsuan uang, sedangkan Bank

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun