DAFTAR ISIÂ
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan Penelitian
1.3. Urgensi Penelitian
2. Cara Pengambilan Data
2.1. Metode Penelitian
2.2. Teknik Pengumpulan Data
2.3. Analisis Data
3. Analisis
3.1. Hasil Wawancara dan Observasi
3.2. Peran Guru dalam Mencegah Bullying
3.3. Implementasi Nilai Pancasila dalam Pencegahan Bullying
3.4. Hambatan yang Dihadapi Guru
3.5. Solusi yang Diajukan
4. Kesimpulan
5. Daftar PustakaÂ
Abstrak
   Guru memiliki peran vital dalam mencegah dan menangani bullying di sekolah dasar melalui pendekatan pendidikan karakter yang terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan ini menitikberatkan pada pembentukan sikap saling menghormati, gotong-royong, dan keadilan dalam lingkungan sekolah. Analisis ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
      BAB I
 PENDAHULUAN
  1.1. Latar Belakang
Bullying merupakan masalah yang terus meningkat di lingkungan sekolah dasar, terutama di Indonesia. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bullying menyumbang persentase terbesar dari kasus kekerasan anak di sekolah. Masalah ini tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga pada pelaku, yang seringkali menghadapi masalah sosial dan emosional di kemudian hari.
Sebagai pendidik utama di sekolah, guru memiliki peran penting dalam mengenali, 1mencegah, dan menangani kasus bullying. Dengan pendekatan yang tepat, guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, mengajarkan nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, serta membangun kesadaran siswa tentang pentingnya menghormati sesama.
  1.2. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Mengidentifikasi peran guru dalam mencegah dan menangani kasus bullying di sekolah dasar.
2. Menganalisis strategi pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila dalam mencegah bullying.
3. Menggali tantangan yang dihadapi guru dalam menangani kasus bullying dan menemukan solusi yang relevan.
   1.3. Urgensi Penelitian
Penelitian ini penting karena masa sekolah dasar adalah tahap kritis dalam pembentukan karakter anak. Penanaman nilai-nilai positif, seperti toleransi, empati, dan keadilan, sangat diperlukan untuk mencegah perilaku bullying. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan panduan praktis kepada guru dalam menangani kasus bullying secara efektif dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
2. Cara Pengambilan Data
   2.1. Metode Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk menggali informasi mendalam tentang peran guru dalam menangani bullying di sekolah dasar.
  2.2. Teknik Pengumpulan Data
1. Wawancara:
Melibatkan guru kelas dan guru bimbingan konseling di sekolah dasar.
Pertanyaan yang diajukan meliputi:
a. Bagaimana guru mengenali tanda-tanda bullying?
b. Langkah apa saja yang diambil guru untuk mencegah bullying?
c. Bagaimana guru menangani korban dan pelaku bullying?
d. Apakah guru melibatkan nilai-nilai Pancasila dalam proses pendidikan karakter?
2. Observasi:
Observasi dilakukan di beberapa kelas untuk melihat bagaimana guru mengelola interaksi siswa, menyelesaikan konflik, dan mencegah perilaku bullying.
3. Dokumentasi:
Studi dokumen melibatkan analisis kebijakan sekolah terkait bullying, modul pendidikan karakter, dan laporan insiden bullying.
   2.3. Analisis Data
Data dianalisis dengan metode triangulasi untuk memastikan validitas, di mana hasil wawancara dibandingkan dengan hasil observasi dan dokumen pendukung.
Analisis
   3.1. Hasil Wawancara dan Observasi
Guru menggunakan pendekatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila untuk mengatasi bullying. Misalnya, guru mengajarkan empati melalui kegiatan diskusi kelompok yang menitikberatkan pada "persatuan dalam perbedaan."
Dalam menangani kasus bullying, guru sering mengadakan mediasi antara pelaku dan korban untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Guru juga memberikan hukuman edukatif kepada pelaku bullying, seperti tugas untuk membantu teman yang menjadi korban.
  3.2. Peran Guru dalam Mencegah Bullying
1. Sebagai Pendidik: Guru memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling menghormati dan bahaya bullying terhadap sesama.
2. Sebagai Pengawas: Guru aktif mengawasi interaksi siswa selama jam sekolah untuk mendeteksi tanda-tanda awal bullying.
3. Sebagai Teladan: Guru menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan dan toleransi.
  3.3. Implementasi Nilai Pancasila dalam Pencegahan Bullying
Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Guru menanamkan nilai ini melalui pengajaran tentang pentingnya menghormati perbedaan dan menolong sesama.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Guru mendorong kerja sama antarsiswa dengan kegiatan kelompok yang memupuk rasa persatuan.
Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Guru mengajarkan siswa untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah.
  3.4. Hambatan yang Dihadapi Guru
Kurangnya pemahaman mendalam tentang teknik penanganan bullying.
Minimnya keterlibatan orang tua dalam mendukung program anti-bullying.
Keterbatasan waktu untuk mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kurikulum.
   3.5. Solusi yang Diajukan
Pelatihan rutin bagi guru tentang penanganan konflik dan pendidikan karakter.
Keterlibatan aktif orang tua melalui seminar atau workshop terkait bullying.
Peningkatan kebijakan sekolah untuk mendukung program anti-bullying, seperti pembentukan tim khusus.
4. Kesimpulan
Guru memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani kasus bullying di sekolah dasar. Dengan mengintegrasikan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila, guru dapat membantu siswa memahami pentingnya menghormati perbedaan, menyelesaikan konflik secara damai, dan menjaga persatuan. Namun, keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan penuh dari orang tua dan kebijakan sekolah yang mendukung.
5. Daftar PustakaÂ
Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.
Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Hidayat, R. (2020). Pendidikan Karakter: Implementasi Nilai Pancasila di Sekolah. Jurnal Pendidikan Dasar, 12(2), 45-56.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2021). Laporan Kasus Bullying di Sekolah Tahun 2021.
Santrock, J. W. (2019). Educational Psychology (14th ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
UNICEF. (2021). The Role of Teachers in Ending Violence in Schools.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI