2. Sebagai Pengawas: Guru aktif mengawasi interaksi siswa selama jam sekolah untuk mendeteksi tanda-tanda awal bullying.
3. Sebagai Teladan: Guru menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan dan toleransi.
  3.3. Implementasi Nilai Pancasila dalam Pencegahan Bullying
Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Guru menanamkan nilai ini melalui pengajaran tentang pentingnya menghormati perbedaan dan menolong sesama.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Guru mendorong kerja sama antarsiswa dengan kegiatan kelompok yang memupuk rasa persatuan.
Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Guru mengajarkan siswa untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah.
  3.4. Hambatan yang Dihadapi Guru
Kurangnya pemahaman mendalam tentang teknik penanganan bullying.
Minimnya keterlibatan orang tua dalam mendukung program anti-bullying.
Keterbatasan waktu untuk mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kurikulum.
   3.5. Solusi yang Diajukan