Mohon tunggu...
Budyana
Budyana Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Sepanjang Hayat

Hoby: Calistung Kepribadian : introvert Konten favorite:politik sosial ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mewujudkan Janji Terkendala Gaji Pegawai

3 Desember 2024   11:20 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:34 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN) | SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI via Kompas.com

Demikian juga dalam pelaksanaan anggaran, selain belanja hibah dan belanja bantuan sosial, telah ditetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). NSPK adalah pedoman yang digunakan untuk mengelola dan menyalurkan dana perimbangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah secara efektif, efisien, dan transparan.

Adanya NSPK berarti siapapun kepala daerahnya, pelaksanaan kegiatan harus seperti itu. Sehingga, ruang yang lebih leluasa untuk realisasi janji tinggal pada belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Namun, jangan salah sangka bahkan berprasangka kepala daerah hasil Pilkada sekedar penjaja hibah bansos, karena jika dekelola secara jeli sudah terbukti hibah dan basos cukup untuk membangun dinasti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun