Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ini Aturan Mencoblos dan Ciri-Ciri 5 Surat Suara Pemilu 2019

16 April 2019   05:59 Diperbarui: 16 April 2019   06:00 6912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Begitu buka surat suara, periksa apakah surat suara yang Anda terima tidak cacat. Sebenarnya, surat suara sudah diperiksa sebelumnya oleh panitia pemilu. Namun, bisa terjadi, surat suara yang Anda terima ternyata cacat.

Cacat berarti, antara lain: 

- sebelum dicoblos sudah ada lubang

- cetakan kabur/ada bagian yang hilang

- tinta cetakan meluber sehingga surat suara kotor/sukar dibaca

- sobek 

Jika cacat, Anda berhak meminta satu kali saja surat suara pengganti pada Panitia.

Surat suara tidak sah jika:

1. Tidak dibubuhi tanda tangan ketua KPPS.

2. Dicoblos bukan dengan paku, tapi dengan misalnya: api rokok.

3. Ditulisi atau dicorat-coret.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun