Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ini Aturan Mencoblos dan Ciri-Ciri 5 Surat Suara Pemilu 2019

16 April 2019   05:59 Diperbarui: 16 April 2019   06:00 6912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, ada desain surat suara khusus untuk di Aceh, yaitu 3 DPRD Kab/Kota Aceh dan 3 desain surat suara DPRD Provinsi Aceh.

Warna berbeda-beda

i-malut.com
i-malut.com
Abu-Abu: untuk memilih presiden dan wakil presiden

Kuning: untuk DPR-RI (DPR Pusat)

Merah: untuk DPD-RI

Biru: untuk DPRD Provinsi

Hijau: untuk DPRD Kabupaten/Kota

Aturan pemberian suara masing-masing kertas suara:

1) Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wapres (ada foto calon)
Ketentuan: Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suar

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Menurut foto di atas, capres-cawapres Nomor Urut 01: Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr (H.C.) KH. Ma'ruf Amin diusulkan oleh gabungan partai PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKPI

Capres-cawapres Nomor Urut 02: H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno diusung oleh gabungan partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun