Selain itu, ada desain surat suara khusus untuk di Aceh, yaitu 3 DPRD Kab/Kota Aceh dan 3 desain surat suara DPRD Provinsi Aceh.
Warna berbeda-beda
Kuning: untuk DPR-RI (DPR Pusat)
Merah: untuk DPD-RI
Biru: untuk DPRD Provinsi
Hijau: untuk DPRD Kabupaten/Kota
Aturan pemberian suara masing-masing kertas suara:
1) Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wapres (ada foto calon)
Ketentuan: Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suar
![Kompas.com/Fitria Chusna Farisa](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/02/25/zzz-jokowi-41280384811-5c73af6eaeebe154bb3ed982.jpg?t=o&v=555)
Capres-cawapres Nomor Urut 02: H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno diusung oleh gabungan partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.