Tidak terlepas dari kuasa Tuhan, setelah melewati proses yang cukup panjang akhirnya Aris dan Ani menikah dan resmi menjadi suami istrinya.
Proses pernikahan berlangsung singkat dan sederhana, terjadi di KUA pada pada hari kamis, 12 Agustus 2010, bertepatan dengan tanggal 2 Ramadhan 1431 Hijriyah sesuai Akta Nikah Nomor 338,21,VII, 2010.
“Tanpa baju pengantin, tanpa mahar yang sudah disiapkan, tanpa harus duduk di kuwade, tanpa kehadiran orang tua dan teman, kami melaksanakan Ijab Qobul, syah menurut agama dan hukum negara, meski menikah dengan wali hakim, ” kata Aris memungkasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI