Kedua, UMKM berpotensi mengurangi angka pengangguran. Jumlah pengusaha yang masih rendah merupakan salah satu faktor tingginya tingkat pengangguran. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menilai usaha mikro dan menengah berpotensi mengatasi pengangguran di Indonesia.
Melihat besarnya potensi UMKM dalam menyerap tenaga kerja lantas membuat Kemnaker terus mengembangkan berbagai program pelatihan dan melakukan sinergi dengan sejumlah stakeholders terkait untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan perluasan pasar kerja. (Sumber: TRIBUNNEWS.com).
Meski demikian, UMKM di Indonesia masih menghadapi tantangan seperti alokasi dana yang terbatas, akses pemasaran yang terbatas, dan kurangnya kesiapan digital. Selain itu, beberapa penggiat UMKM masih memiliki keterbatasan dalam kemahiran berbahasa asing.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa program UMKM ini mendapat dukung yang maksimal baik dari sisi anggaran, kualitas sumber daya manusia, hingga pasar ekspor.
Ketiga, perlu dukungan Kemnaker untuk pencari kerja. Dukungan pemerintah, dalam hal ini Kemnaker sangat dibutuhkan bagi pencari kerja. Dukungan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk pembekalan pelatihan, tapi juga dalam bentuk layanan informasi ketenagakerjaan.
Dengan layanan informasi ketenagakerjaan dari Kemnaker ini memungkinkan peserta/pelamar kerja mendapatkan informasi pekerjaan sesuai dengan minat mereka.
Kemnaker mesti memastikan supaya tidak terjadi gap antara kebutuhan industri dengan kapasitas lulusan perguruan tinggi atau vokasi.
Sebagai penutup: untuk menghilangkan pengangguran di Indonesia bukan perkara yang mudah, tidak semudah membalik telapak tangan, dibutuhkan kerja sama dan komitmen berbagai elemen baik dari pemerintah maupun swasta.
Kerja sama, misalnya, bisa dilakukan dengan Kementerian Perindustrian untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja.
Berikutnya, dapat juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyusun kurikulum yang tepat sesuai kebutuhan dunia usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H