Prinsip jual beli -- Salam
Salam
Akad jual beli barang pesanan (muslam fiih) antara pembeli (muslam) dengan penjual (muslam ilaih)
Spesifikasi (jenis, macam ukuran, jumlah, mutu) dan harga barang disepakati diawal akad dan pembayaran dilakukan dimuka secara penuh
Apabila bank bertindak sebagai pembeli, kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang => salam Paralel
Diaplikasikan => produksi agribisnis atau industri sejenis lainnya
Prinsip jual beli -- Â Istishna
Istishna
Akad jual beli (mashnu') antara pemesan (mustashni') dengan penerima pesanan (shani)
Spesifikasi (jenis, macam, ukuran, mutu dan jumlah) dan harga barang pesanan disepakati diawal akad dengan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan (dimuka, cicilan dan dibelakang)
Apabila bank bertindak sebagai shani kemudian menunjuk pihak lain untuk membuat barang => Istishna Paralel