resume materi pra pkmj 2
Materi 1 oleh ka anissa zulhaida
Â
" mekanisme pemilu"
Pemilu dilakukan karna adanya kegagalan dalam musyawarah.
Pemilu unj:
- bagian dari pendidikan politik
- dilakukan dalam lab bernama organisasi pemerintahan indonesia
- aturan mainnya PO
Alur pemilu:
Pansel > KPU > pencalonan > pemilihan > penetapan
Masa pencalonan;
Kampanye > dialog kandidat > masa tenang > pencoblosan > perhitungan
Urutan pelatihan kepemimpinan:
PKMJ > PKMF > PKMU
Pengawasan pemilu:
- publik, dengan aksi atau komentar
- calon, dengan aksi-aksi
- panwaslu yang independen dari legislatif
Â
Surat menyurat
Jenis-jenis surat:
- Surat permohonan
- Surat pemberitahuan
- Surat undangan
- Surat pernyataan
- Surat penawaran kerjasama
- Surat tugas
Â
Susunan surat:
Kepala surat > pembuka surat (nomer, lampiran,hal, tanggal, tujuan) > isi > penutup
Â
Proposal
Susunan proposal:
- Halaman cover
- Lembar pengesahan
- Pendahuluan
- Tujuan
- Tema kegiatan
- Sasaran
- Waktu dan tempat kegiatan
- Deskripsi acara ( terlampir)
- Susunan acara ( terlampir)
- Anggaran dana (terlampir)
- Susunan kepanitian
- Krontraprerasi (sponsorsip atau bisa untuk subsidi silang)
- Penutup
- Lampiran
RK (Rancangan Kegiatan)
Susunan RK :
Kepala Rancangan Kegiatan
Pendahuluan
Nama Kegiatan
Tema Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Waktu dan Tempat Kegiatan
Sasaran
Parameter Keberhasilan
Bentuk Kegiatan
Susunan Acara (terlampir)
Anggaran Dana (terlampir)
Susunan Panitia (terlampir)
Penutup
LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)
Susunan LPJ
Halaman Cover
Lembar Pengesahan
BAB I Pendahuluan
BAB II Evaluasi Kegiatan
BAB III Penutup
LRK (Laporan Rancangan Kegiatan)
Susunan LRK
Halaman Cover
Lembar Pengesahan
BAB I Pendahuluan
BAB II Evaluasi Kegiatan
BAB III Penutup
Kebendaharaan
Menyusun anggaran dana
Menampung semua nota pembayaran
Bertanggung jawab terhadap keuangan
Materi 3
Tata Cara Sidang oleh ka rina
Perbedaan sidang dengan Musyawarah ialah sidang lebih formal, sedangkan musyawarah tidak formal.
BLMJ Fisika terdapat 3 sidang
Sidang Pleno (Dilaksanakan 3 bulan sekali)
Sidang Umum (Dilaksanakan sekali yaitu pada akhir masa jabatan)
Sidang Istimewa (Dilaksanakan jika terdapat kejadian istimewa)
Sidang terdapat Pemimpin Sidang yang jumlahnya ganjil, bertujuan agar apabila dilaksanakan voting maka jumlahnya tidak sama, karena jika genap akan ada kemungkinan suaranya sama. Masing-masing pemimpin sidang memiliki tugasnya masing-masing. Pimpinan sidang 1 bertugas memimpin sidang, pimpinan sidang 2 bertugas sebagai notulen, pimpinan sidang 3 bertugas sebagai pemberi izin bagi peserta sidang yang ingin keluar.
Tata cara dalam melakukan Persidangan :
Menyiapkan rancangan draft persidangan
Menyiapkan konsideran
Memilih pimpinan sidang sementara
Membuka persidangan
Membahas dan menetapkan agenda persidangan
Membahas dan menetapkan tata tertib persidangan
Membahas dan menentukan pimpinan sidang tetap
Pembahasan draft (ditutup dengan konsideran)
Pembahasan rekomendasi, dll
Tutup persidangan
Dalam persidangan terdapat :
Keputusan (Hasil Rapat)
Ketetapan (Bukti dari Keputusan)
Hak Bicara (Hak berpendapat)
Hak Suara (Apabila dilaksanakan voting)
Interupsi : Point of Order, Point of Information, Point of Clarification, Point of Personal Privilege
Skorsing (Menunda waktu sidang, biasanya 1x5menit, 2x5menit, 1x15menit, 2x15menit)
Ketukan Palu pada sidang yaitu miring, agar suara yang dihasilkan jelas.
Ketukan 1x :
Untuk menetapkan keputusan sementara
Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu singat
Untuk mengganti kepemimpinan sidang
Untuk mengalihkan palu sidang
Ketukan 2x :
Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu lama
Untuk menerima kepemimpinan sidang
Ketukan 3x :
Untuk mensahkan Ketetapan sidang
Untuk membuka/menutup sidang
Materi 4
Managemen Organisasi dan Event Organizer
Pemateri : Kak Bagus Tito Wibisono
Managemen : Suatu cara untuk mengatur ataupun merencanakan sesuatu
Manager : Orang yang melakukan pengaturan tersebut
Rukun (syarat) Managemen Organisasi dan EO :
Manager dan staf
Panduan (Yaitu Kitab Suci)
Musyawarah
Administrasi :
Proposal dan surat menyurat
Press Release (Briefing)
Presensi
Keuangan
Report (LPJ)
Administrasi Persaudaraan
Leader dan Boss berbeda, yaitu :
Boss melihat tujuannya dari atas, menyuruh bawahannya untuk membawanya menuju tujuan tersebut, apabila ada yang tidak mampu maka akan dia singkirkan dan diganti oleh orang yang lebih mampu
Leader melihat tujuannya dari depan, mengajak rekan-rekannya untuk bersama-sama menuju tujuan tersebut, apabila ada yang tidak mampu maka leader akan membantu orang tersebut untuk sampai ditujuan tersebut bersama-sama
Kita harus menjadi seorang Leader bukan seorang Boss.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI