Pembahasan draft (ditutup dengan konsideran)
Pembahasan rekomendasi, dll
Tutup persidangan
Dalam persidangan terdapat :
Keputusan (Hasil Rapat)
Ketetapan (Bukti dari Keputusan)
Hak Bicara (Hak berpendapat)
Hak Suara (Apabila dilaksanakan voting)
Interupsi : Point of Order, Point of Information, Point of Clarification, Point of Personal Privilege
Skorsing (Menunda waktu sidang, biasanya 1x5menit, 2x5menit, 1x15menit, 2x15menit)
Ketukan Palu pada sidang yaitu miring, agar suara yang dihasilkan jelas.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!