Ketukan 1x :
Untuk menetapkan keputusan sementara
Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu singat
Untuk mengganti kepemimpinan sidang
Untuk mengalihkan palu sidang
Ketukan 2x :
Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu lama
Untuk menerima kepemimpinan sidang
Ketukan 3x :
Untuk mensahkan Ketetapan sidang
Untuk membuka/menutup sidang
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!