Mohon tunggu...
Bayu Imantoro
Bayu Imantoro Mohon Tunggu... Dosen - Pelajar

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Hukum Riba dan Bunga Bank Antara Pendapat yang Mengharamkan dan Membolehkan Serta Solusi Berpegang Pada Pendapat Jumhur Ulama

1 Juni 2010   10:21 Diperbarui: 4 April 2017   17:56 4065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

[23]Ibid, hal. 135.

[24]Ibid., hal. 136.

[25]Al-Qur'an. Op.Cit. hal. 272.

[26]Abu Karimah Askari, "Mengenal Apa Itu Bid'ah?", <http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=86%3Amengenal-apa-itu-bidah-ajaran-baru-di-dalam-agama&catid=3%3Amanhaj&Itemid=18>, diakses pada tanggal 23 Mei 2010.

[27]Muhammad Ibn Sholih al-Utsaimin, "al-Ushul min 'Ilmil Ushul", sebagaimana diterjemahkan oleh Abu Hammad al-Jakarti, <http://tholib.wordpress.com/2007/05/26/ijma>, diakses pada tanggal 23 Mei 2010.

[28]Al-Jaza’iri, Op.Cit. hal. 461-462.

-------------------------------

Tulisan ini juga dipublikasikan di facebook Bayu Imantoro:

http://www.facebook.com/bayu.imantoro#!/notes/bayu-imantoro/hukum-riba-dan-bunga-bank-antara-pendapat-yang-mengharamkan-dan-membolehkan-sert/434263725902

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun