Mohon tunggu...
Bayu Imantoro
Bayu Imantoro Mohon Tunggu... Dosen - Pelajar

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Hukum Riba dan Bunga Bank Antara Pendapat yang Mengharamkan dan Membolehkan Serta Solusi Berpegang Pada Pendapat Jumhur Ulama

1 Juni 2010   10:21 Diperbarui: 4 April 2017   17:56 4065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sula, Op.Cit., hal. 126-132.

Muhammad Zuhri, Riba Dalam Al-Qur'an dan Perbankan, <http://amir-bisa.blog.friendster.com/2009/03/07/riba-dalam-al-quran-dan-perbankan/>, diakses pada tanggal 30 Mei 2010.

Wawancara Metro TV dengan Alwi Shibab di bulan Ramadhan sekitar tahun 2004.

[15]Ibid., hal. 120.

[16]Ibid., hal. 121.

[17]Ahmad bin Abdul Aziz Al-Hamdana, Kepada Para Nasabah dan Pegawai Bank, (Jakarta: Gema Insani Press, 1993), hal. 75.

[18]Lewis & Algoud, Op.Cit. hal. 15.

[19]Majelis Ulama Indonesia. Fatwa Tentang Bunga (Interest/Fa'idah). Fatwa MUI No. 1 Tahun 2004.

[20]Ahmad Sarwat, Hukum Bunga Bank Tidak Haram? <http://mediamuslim.blogdetik.com/pabochech/3/hukum-bunga-bank-tidak-haram/>, diakses pada tanggal 30 Mei 2010.

[21]Sula, Op.Cit., hal. 129.

[22]Ibid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun