Perlu diketahui, lembaga pendidikan anak usia dini tidak dibekali dengan tenaga kependidikan tata usaha atau tenaga kependidikan administrasi sekolah. Maka dari itu, guru atau kepala sekolah merangkap jabatan menjadi tendik tata usaha.
Sebuah tugas dan kewajiban yang berlawanan dari seorang guru, pendidik. Bagi guru yang menjalankan tugas sebagai tendik tata usaha harus mengatur seluruh manajemen sekolah, administratif sekolah, seperti input dan sinkronisasi dapodik, perencanaan dan pelaporan dana BOP, legalisasi perizinan operasional lembaga, kewajiban perpajakan, dan administrasi lainnya.
Menyiapkan Diri untuk Akreditasi
Lepas dari kegiatan administrasi sekolah, sekolah paud harus terakreditasi. Oleh sebab itu, guru paud harus menyiapkan seluruh instrumen penilaian akreditasi sebaik mungkin agar lembaganya dapat diakreditasi.
Kebetulan tahun ini, 2023, adalah tahun akreditasi bagi seluruh lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia. Sebagaimana pengumuman BAN PAUD dan PNF, seluruh lembaga pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal dapat mendaftarkan diri untuk diakreditasi mulai 6 Februari 2023.
Meskipun kegiatan akreditasi hanya berlangsung lima tahun sekali, tapi bagi lembaga pendidikan yang baru pertama kali akreditasi akan sangat kelabakan, mengingat rentetan perubahan yang telah terjadi, misal perubahan kebijakan kurikulum selama masa pandemi, kewajiban pergantian kurikulum menjadi kurikulum merdeka, dan persoalan administratif lainnya.
Urgensi akreditasi lembaga pendidikan anak usia dini sebagai penjaminan mutu kualitas pendidik dan pendidikan anak usia dini pada suatu institusi pendidikan, terutama sekolah PAUD.
Melaksanakan Kegiatan Parenting
Tak berhenti di situ, pendidik paud tak hanya memiliki tugas mendidik peserta didik usia 3-6 tahun saja. Melainkan wajib memberikan pendidikan bagi orangtua atau walimurid peserta didik agar dapat mendukung proses kegiatan belajar mengajar peserta didik di sekolah.
Beberapa hal yang ditekankan dalam kegiatan parenting ialah pertumbuhan dan perkembangan anak didik, seperti memberikan asupan gizi yang seimbang terhadap anak, kiat dan tips penanganan anak pada kondisi tertentu, pola asuh orangtua terhadap anak, dan peranan penting keluarga bagi tumbuh kembang anak.
Sebab pendidik anak usia dini tak hanya fokus pada peserta didik, pun harus intens terhadap orangtua, sebab berhasilnya tujuan pendidikan anak usia dini merupakan kontribusi bersama antara orangtua dan pendidik anak usia dini.
Menjadi Orangtua Sebelum Waktunya
Bagaimana tidak, bagi guru baru yang belum menikah dan atau belum diberi momongan, mereka akan menjadi orangtua sebelum waktunya. Mendidik anak, mengasuh anak, dan memperhatikan tumbuh kembang anak.