Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pamor Buku di Kalangan Dosen

30 April 2022   06:00 Diperbarui: 30 April 2022   15:06 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada keminiman penjelasan soal buku dan ketidaksinkronan antara Pedoman Publikasi Ilmiah Dikti 2019 dan PO PAK 2019. Pengutipan definisi buku dari UNESCO juga keliru—tebal buku yang semestinya 49 halaman, tertulis 60 halaman (sebelumnya 40 halaman). Bahkan, ukuran 15 cm x 23 cm untuk buku dianggap sebagai ukuran standar UNESCO. Contoh lain adalah tidak jelasnya perbedaan antara buku referensi dan monografi.

Lihat perbedaan tipis sekali antara buku referensi dan monografi di PO PAK 2019:

3.1. Buku referensi adalah suatu tulisan dalam bentuk buku (ber-ISBN) yang substansi pembahasannya pada satu bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, serta ada kesimpulan dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis. 

3.2. Monograf adalah suatu tulisan ilmiah dalam bentuk buku (ber-ISSN/ISBN)yang substansi pembahasannya hanya pada satu topik/hal dalam suatubidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi syarat-syaratsebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya rumusan masalah yangmengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah,dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, serta adakesimpulan dan daftar pustaka yang menuniukkan rekam jejak kompetensipenulis.

Dengan "ketipisan perbedaan" ini wajar jika banyak akademisi yang bingung membedakan antara buku referensi dan monografi. Istilah 'buku referensi' juga tidak tepat karena berbeda dengan penjelasan di Pedoman Publikasi Ilmiah 2019.

Walaupun demikian, PO PAK 2019 telah banyak mengakomodasi buku sebagai KTI yang diperhitungkan. Namun, hal yang lebih penting lagi adalah memberi pembekalan dan pelatihan kepada para akademisi untuk menulis buku sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik.

Saat saya menulis artikel ini, telah diterbitkan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar dan Kaidah Perbukuan. Dikti juga seyogianya merujuk pada Permendikbudristek ini yang mengatur penulisan dan penerbitan buku. Untuk itu, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Pedoman Publikasi Ilmiah 2019 dan PO PAK 2019.

Buku Ecek-Ecek dan Ledakan ISBN

Ini mungkin sebuah antitesis menulis buku itu sulit dan akademisi enggan menulis buku. Dalam beberapa tahun terakhir ini, keadaan sedikit demi sedikit berubah. Banyak akademisi yang tertarik menulis buku dengan asumsi buku mengandung prestise bagi diri dan kariernya. Apa kata dunia jika ia tidak menulis buku?

Promosi penerbit berbayar (vanity publisher) turut memeriahkan aktivitas penerbitan buku ini. Begitu pula pelatihan-pelatihan menulis buku, baik itu buku referensi, monografi, maupun buku ajar. Saya sendiri banyak sekali terlibat dari pelatihan ke pelatihan di berbagai kampus. Dari situ saya menarik kesimpulan pemahaman dosen akan penulisan dan penerbitan buku minim sekali.

Penerbit berbayar abal-abal menawarkan kemudahan dan kemurahan menerbitkan naskah buku tanpa pengeditan sama sekali atau diedit sekadarnya. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena mereka abai terhadap mutu buku. Asumsinya naskah buku yang ditulis dosen sudah dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

Banyak skripsi, tesis, dan disertasi dibukukan begitu saja tanpa konversi. Begitu pula buku referensi dan buku ajar yang disusun secara serampangan. Buku-buku itu umumnya ber-ISBN agar memenuhi syarat pengajuan angka kredit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun