"Haah, diputusin...apa-apaan.....?" saya kaget bukan alang kepalang.
Kemudian Mbak Tatik menjelaskan alasan-alasannya. Semua keluarga besar kami, selama ini memang telah merestui hubungan saya dengan Aida. Karena selain cantik dan santun, ia  seorang gadis yang cerdas. Saat ini, ia sedang tuntaskan program doktoralnya. Babenya  seorang pengusaha yang cukup terpandang di kota ini. Pendeknya, dari segi bibit, bobot dan bebet, Aida memenuhi kriteria.
Akan tetapi, setelah dua minggu lalu, Pak Pujo divonis bersalah lakukan gratifikasi, kini harus meringkuk sebagai napi di "hotel prodeo". Dampaknya, mereka anggap rencana pernikahan saya, sudah tak layak lagi untuk dilanjutkan. Alasannya demi menjaga marwah dan reputasi keluarga besar kami.
Mbak Tatik juga ingatkan saya, bahwa almarhum ayah kami adalah seorang tokoh rohaniwan yang cukup dihormati di kota ini. Yang selama ini selalu mengibarkan bendera perang terhadap perilaku koruptif. Apa kata dunia, jika seorang penentang koruptor berbesanan dengan narapidana korupsi?
"Mbak, aku samasekali kagak mbela calon mertuaku! Aku justru seneng, kalau beliau dipenjara. Beliau kudu pertanggung-jawabkan semua tindakannya. Sebab kalau bebas, ke depannya, bisa akan makin merajalela korupsinya. Yang salah ya harus seleh! Biarin saja dia meringkuk di sana!"
"Mangkanya, segera putusin saja!"
"Oh, entar dulu, Mbak! Yang salah itu kan Pak Pujo? Kalau sekarang jadi napi, ya biarin! Biar kapok! Namun, Aida itu salahnya apa? Dalam hal itu, ia tidak salah apa-apa. Karena itu, kalau kemudian dia ikut kita hukum; itu jahat banget dan sama sekali kagak fair!"
"Jadi kamu masih terus akan menikahinya?"
"Iya dong! Kan memang itu komitmenku, setelah dua tahun berpacaran dengannya..."
Ponselnya langsung ditutup. Mungkin Mbakyu saya itu kesel.
Mestinya, sebagai seorang sarjana hukum, Mbak Tatik sangat paham akan sebuah adagium dalam hukum pidana: "Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum seorang yang benar." Harusnya beliau sadar, bahwa menghukum orang yang tak bersalah, adalah kesewenang-wenangan hukum yang sangat jahat.