Meskipun mungkin orang tidak puas dengan gerejanya, akan tetapi tetap ia tidak berhak untuk meninggalkannya. Ia harus ikut kesukaran-kesukaran di sini. Dan ia bertugas, untuk berusaha agar gereja dapat dibangun kembali.Â
Kecuali kalau gerejanya tidak lagi merupakan suatu gereja, yaitu kalau gereja telah merosot menjadi semata-mata buatan manusia, pada saat yang demikian tentu tidak ada perintah Allah lagi, untuk tinggal tetap dalam gereja yang bukan lagi gereja dari umat Allah
2. Maksud gereja ialah : melayani Tuhan dalam karya-Nya menyelamatkan manusia.
Orang-orang percaya telah dijadikan pelita, agar menyinari orang-orang lain, hingga mereka memuliakan Allah (Matius 5:16).
Gereja adalah umat Allah agar "memberitakan segala perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia" (1 Petrus 2:9).
3. Allah memberikan Firman dan Sakramen kepada gereja. Firman Allah  di dalam gereja mempunyai fungsi istimewa, yaitu menjadi khotbah. Adakah khotbah itu Firman Tuhan?
Memang, tetapi bukan oleh karena kesalehan, kepandaian pendeta. Akan tetapi oleh karena Allah yang memberikan Firman-Nya kepada gereja.
Kitab suci harus menjadi sumber khotbah. Pendeta menjadi mulut Tuhan; ia dipanggil Allah sendiri untuk menjadi  pelayan firman Allah.
Dengan sendirinya  kita tidak lupa, bahwa pendeta adalah manusia, sehingga ia dapat mengganggu jalannya Firman Allah, bahkan ia dapat menentang Roh Suci.
Oleh karena itu ia dapat membiarkan kemauannya sendiri di dalam berkhotbah. Maka mungkinlah kita perlu mengadakan kritik. Dan segala kritik harus hanya keluar dari Firman Allah.
Sebaliknya pendeta harus terus awas. Jangan sampai ia mempergampangkan khotbah.