Itulah kahaal, gereja Tuhan dalam perjanjian lama. Ciri-ciri dari kahaal ini adalah:
- Allah yang mengumpulkannya.
- Maksudnya ialah penghambaan terhadap Allah, bukannya untuk mencapai keuntungan manusia. Melayani segala manusia (Kejadian 12:3).
- Allah memberikan Firman-Nya dan sakramen-Nya.
- Sikap yang harus diambil oleh umat Israel ialah:percaya
Israel adalah lambang dan gereja Yesus Kristus. Bahkan bukan hanya lambang saja, melainkan bagian pertama dari gereja ini. Juga dasar dari pengumpulan umat Israel hanyalah Yesus Kristus.
Gereja dalam Perjanjian Baru
Dalam Perjanjian Baru lebih teranglah bahwa alas dari Gereja adalah Yesus Kristus. Tuhan "memanggil" orang-orang, mengumpulkan mereka menjadi satu persekutuan, membentuk satu gereja; itu semua hanya berdasarkan perbuatan Yesus Kristus.
Diluar Kristus tidak ada alas ( 1 Korintus 3 :11).. Memang di luar Kristus tidak mungkin orang menjadi umat Allah, sebab di luar Kristus segala orang adalah berdosa dan oleh karena itu diancam hukuman. Hanya darah Yesus Kristus dapat menyucikan orang dari segala dosanya.
Adapun ciri-ciri gereja Perjanjian Baru, ekklesia, adalah sama dengan ciri-ciri gereja Perjanjian Lama( kahaal), yaitu :
1. Allah yang mengumpulkannya, bukan orang-orang, yang dengan sukarela berkumpul dengan alasan-alasannya masing-masing. Dasar telah diletakkan oleh Tuhan, yaitu Yesus Kristus. Atas dasar ini Tuhan mengumpulkan.
Bukan manusia yang menentukan , apakah gereja tetap gereja. Manusia malah bisa merusak gereja, hingga gereja merosot. (Wahyu 3 :16). Hal terakhir ini menunjukkan, bahwa perbuatan manusia memang penting.Â
Allah memberikan keleluasaan kepada manusia hingga dapat merusak gereja juga. Maka orang harus terus merasakan tanggung jawab di dalam gereja.Â
Allah memang tidak memperlakukan manusia seperti batu atau kayu, tetapi sebagai manusia, dengan akal budi, dengan kesadaran. Dan meskipun ada suatu gereja setempat yang merosot, tetapi gereja Yesus Krisus tetap ada.
Kita dihindari dari pandangan bahwa gereja adalah sama saja dengan perkumpulan-perkumpulan lain. Perkumpulan --perkumpulan lain didirikan oleh orang-orang, maka orang-orang juga berhak untuk membubarkannya dan untuk memilih perkumpulan lain yang dipandang bermanfaat baginya. Akan tetapi oleh karena Allah yang mendirikan gereja, maka orang tidak boleh dengan gampang meninggalkannya.Â