Menurut Chiara dan Koppleman Standar Perencanaan Tapak (terjemahan,1989) bahwa pada suatu kawasan permukiman yang harus diperhatikan secara fisik yaitu (1) kondisi tanah dan lapisan tanah; (2) air tanah dan drainase; (3) bebas tidaknya dari bahaya banjir permukiman; (4) bebas tidaknya dari bahaya topografi; (5) pemenuhan pelayanan kesehatan dan jaringan utilitas; (6) potensi untuk pengembagan ruang terbuka; dan (7) bebas tidaknya dari gangguan debu, asap, dan bau busuk.
Terkait kebersihan dan bau busuk, saat ini untuk sampah Alam Sutera belum ada unit pengelolaan sendiri dan masih ikut pengelolaan sampah milik Pemda. Sampah perumahan sendiri diangkut mulai pukul 7 hingga 9 pagi. Sampah sudah harus sudah rapi dibungkus kantong plastik sehingga tinggal diangkut. Jadi kalau penghuni terlambat menaruh sampahnya, maka tidak akan diangkut.
Sedangkan ketersediaan air di Alam Sutera dipasok dari Sungai Cisadane dan Sungai Cipondoh yang terlebih dahulu ditampung di reservoir untuk diolah di pusat pengelolaan air Alam Sutera yang bertujuan agar kualitas air layak utuk digunakan oleh pengguna Alam Sutera baik disalurkan ke area perumahan, area komersial, area perkantoran, dan area pendidikan.
Water treatment plant (WTP) Alam Sutera memiliki lima pusat pengelolaan air yang masing-masing memiliki delapan buah reservoir di Pusat Pengelolaan Air Alam Sutera atau WTP dengan kapasitas 200 l/detik reservoir.
Lokasi reservoir WTP Alam Sutera tidak boleh sembarangan orang untuk datang ataupun melihat area tersebut karena area WTP sangat steril sehingga yang berada di area WTP hanya orang-orang yang bertugas pada WTP dan orang-orang tertentu yang dapat memasuki area tersebut.
Air yang telah diolah oleh pihak WTP Alam Sutera selalu melakukan uji laboratorium setiap dua bulan sekali untuk menjaga kualitas air bersih yang disalurkan kepada para penghuni di kawasan Alam Sutera. Penggunaan air untuk kebutuhan pemeliharaan taman dan kebersihan kawasan menggunakan air yang berasal dari selokan yang berada dekat dengan lokasi kegiatan pemeliharaan taman. Air yang berasal dari selokan ini masih layak untuk digunakan dalam kegiatan penyiraman tanaman. Karena semakin padatnya penghun wilayah Alam Sutera, pihak pengembang kini telah menambah satu WTP di bagian utara.
Bahwa istilah Jalur Sutera sudah begitu populer sehingga dimanfaatkan Alam Sutera untuk digunakan sebagai nama jalan sehingga masyarakat mudah mengingatnya. Meski tidak ada kaitan khusus dengan jalur sutera.
Bagaimana dengan akses menuju Alam Sutera? Alam Sutera mempunyaiprime accessibility atau kemudahan akses. Selain dapat diakses melalui Jalan Raya Serpong dan Jalan Bhayangkara/Graha Bintaro dari Tangerang dan Serpong, Alam Sutera juga memiliki akses tol dari dan menuju Jakarta. Akses tol Alam Sutera berada di Km. 15+400 yang diluncurkan 17 September 2009 membuat Alam Sutera menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau dari Jakarta. Tak hanya itu, aksesibiltas yang baik tersebut juga mampu menyediakan manfaat baik dari aspek sosial maupun ekonomi bagi kawasan Alam Sutera dan sekitarnya.
Dana untuk pembangunan akses tol tersebut sebesar Rp 150 miliar. Terdiri dari biaya untuk pembebasan tanah Rp 100 miliar dan Rp 50 miliar untuk pembangunan fisiknya. Proyek ini melibatkan PT Wijaya Karya (Wika) sebagai kontraktor, sedangkan pengelolaan akses Tol Alam Sutera akan dilakukan sepenuhnya oleh PT. Jasa Marga. Akses tol tersebut terintegrasi langsung dengan jalan Tol Jakarta-Merak.
AksesTol Alam Sutera kian vital mengingat Gerbang tol Karang Tengah ditiadakan pada April 2017. Badan PengelolaanJalan Tol (BPJT) merespon keinginan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan membongkar gerbang tol Karang Tengah, Tangerang, agar tidak terjadi kemacetan panjang kendaraan dari arah Jakarta menuju Provinsi Banten. Dalam keterangan persnya, Menhub mengatakan,posisi gerbang tol Karang Tengah terlalu dalam ke daerah kota, sehingga kendaraan dari dalam dan luar kota bercampur di gerbang tol tersebut danmenimbulkan kemacetan