Ketiga, program peningkatan kapasitas dan kompleksitas kilang di dalam negeri. Â Â Saat ini Pertamina sedang melakukan persiapan membangunan kilang baru di Bontang, Kalimantan Timur dan di Tuban, Jawa Timur. Â Selain itu Pertamina tengah mengerjakan program rencana induk pengembangan kilang (refinery development master plan program/RDMP) guna meningkatkan mutu dan kapasitas produksi BBM. Â Â Â Diharapkan dengan pembangunan kilang baru dan program RDMP akan mampu memenuhi kebutuhan BBM nasional tanpa harus melalui impor dari negara lain.Â
RDMP diproyeksikan akan mendongkrak kapasitas pengolahan minyak mentah dari posisi saat ini sekitar 815.000 bph menjadi 1,68 juta bph atau dua kali lipat. Fleksibilitas kilang juga meningkat, yang diantaranya ditunjukkan dengan kemampuannya untuk mengolah minyak mentah dengan tingkat kandungan sulfur setara 2%, di mana saat ini kandungan sulfur pada minyak mentah yang dapat ditoleransi hanya 0,2%.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Perpres tersebut memuat skema pembangunan kilang minyak yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan badan usaha. Pembangunan kilang minyak oleh pemerintah dilaksanakan melalui dua cara. Pertama, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kedua, melalui mekanisme penugasan dengan pembiayaan pemerintah dan penugasan dengan pembiayaan korporasi.
Ada beberapa kendala yang membuat investor enggan untuk melakukan investasi di industri hulu migas di Indonesia pada saat ini, yaitu :
Pertama, harga minyak dunia yang anjlok. Â Â Penurunan harga minyak mentah dunia yang berkisar antara US$ 30 - 40 /barel saat ini merupakan harga terendah dalam 15 tahun terakhir. Meski menyebabkan harga minyak menurun, kondisi ini justru merugikan pihak pelaku bisnis di sektor hulu migas nasional karena aktivitas eksplorasi dan produksi diprediksi akan menurun. Â Â
Menurut Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dalam rapat dengar pendapat Komisi VII pada tanggal 5 September 2016, situasi berdampak terhadap jumlah KKKS yang beroperasi di Indonesia. Â Pada 2015 tercatat 312 KKKS yang beroperasi namun pada tahun ini turun menjadi 288 KKKS. Â Â Mereka pun hanya fokus pada program kerja ulang sumur dan perawatan sumur. Â
Para KKKS masih enggan untuk melakukan ekplorasi karena membutuh biaya yang besar. Â Mereka memilih just wait and see. Â Ini berpengaruh pada menurunnya aktivitas eksplorasi dan produksi disebabkan biaya yang cenderung mahal. Â Â
Kedua, produksi minyak Indonesia terus menurun. Â Cadangan terbukti kian merosot hingga di bawah 4 miliar barel dan kondisi sumur yang semakin menua. Â Â Ironisnya, di tengah situasi itu, kontraktor migas justru enggan berinvestasi untuk eksplorasi. Padahal, tanpa eksplorasi, tidak akan pernah ditemukan cadangan migas baru.Â
Di sisi lain, penurunan harga minyak ini diprediksi akan meningkatkan konsumsi migas. Â Terjadi karena pasokan minyak dunia saat ini lebih tinggi dari tingkat permintaannya. Â Â Rentang 2017-2026 akan ada 35 KKSK yang akan habis masa kontraknya. Â