Mohon tunggu...
Azzahra dan Octavia
Azzahra dan Octavia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

kami adalah orang yang sangat bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Organisasi Internasional dalam Mengupayakan Penyelesaian Perang Etnis Armenia dan Azerbaijan

15 Juli 2022   00:35 Diperbarui: 15 Juli 2022   00:47 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 2010 Pertemuan antara presiden Azerbaijan, Armenia serta negara-negara anggota co-chair di Saint Petersburg. Pada pertemuan tersebut mereka membahas seputar keadaan terkini dan prospek perundingan damai untuk menyelesaikan konflik Armenia-Azerbaijan atas Nagorno-Karabakh (Azzam, 2020).

 Tahun 2011 Presiden Azerbaijan dan Armenia mengadakan dua pertemuan atas undangan Presiden Federasi Rusia, Medvedev: pada tanggal 5 Maret di Sochi dan pada tanggal 24 Juni di Kazan. Selanjutnya, pada tanggal 29 September, Presiden Ilham Aliyev mengadakan pertemuan di Warsawa dengan ketua tim OSCE Minsk dan pihak perwakilan sekretaris OSCE dan pertemuan ditutup tanpa hasil.

Tahun 2012 Presiden Azerbaijan dan Armenia mengadakan sebuah pertemuan atas undangan Presiden Federasi Rusia, Medvedev pada tanggal 23 Januari di Sochi. Sebuah pernyataan bersama diadopsi yang mendukung kegiatan OSCE Minsk Group co-chair sampai resolusi damai konflik dan stabilitas dicapai di wilayah tersebut.

 Tahun 2013 Pada tanggal 12 Juli, baik Duta Besar AS untuk Azerbaijan serta Duta Besar Prancis untuk Armenia menyatakan masing-masing keinginan mereka untuk mengintensifkan tindakan Minsk group dan terus berupaya mencapai solusi untuk konflik Nagorno-Karabakh.

Pada Juni 2015 semua aktor yang terlibat kembali mengintensifkan aktivitas, dimana mereka sepakat dan mendukung usulan yang diajukan Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Departeen Luar Negeri dan ketua OSCE Minsk group, 

yaitu rekomendasi penempatan pemantau yang terdiri dari pihak OSCE serta secara aktif melibatkan masyarakat sipil dalam dialog dengan para pembuat kebijakan di tingkat nasional dan internasional mengenai transformasi konflik Nagorno-Karabakh (I Putu Angga Prasada Arnaya, I Made Anom Wiranata, 2015). 

Ditambah melibatkan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari tokoh masyarakat yang mereka bertujuan untuk Kemanusiaan, HAM dan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari tokoh masyarakat yang mereka bertujuan untuk Kemanusiaan, HAM dan tentunya dialog perdamaian untuk konflik Nagorno-Karabakh.

Pada 2018, Armenia mengalami revolusi damai, menyingkiran penguasa lama Serzh Sargysan dari tampuk kekuasaan. Pemimpin protes, Nikol Pashinyan menjadi perdana menteri setelah pemilu bebas tahun itu. Pashinyan setuju dengan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev untuk mengurangi ketegangan dan mendirikan pos militer pertama antara kedua negara.

Pada 2019, kedua negara mengeluarkan pernyataan yang menyatakan perlunya "mengambil tindakan konkret untuk mempersiapkan penduduk untuk perdamaian". Tetapi tahun ini, melihat bulan-bulan meningkatnya ketegangan dan pertempuran sengit di wilayah tersebut. Tidak jelas negara mana yang memulai tindakan kekerasan terbaru, yang dimulai pada Juli dan menimbulkan korban di kedua sisi.

 Pada tahun 2020 Armenia harus menghormati keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, yang sesuai dengan Aturan 39 dari Aturan Pengadilan untuk menahan diri dari mengambil tindakan kejam yang dapat melanggar hak-hak Konvensi warga sipil,” imbuhnya. Yasmi yang juga sedang menjalani 2020 Postdoctoral Fellow, 

Taiwan Foundation for Democracy menambahkan, dalam konteks hukum internasional, Armenia dapat dituntut karena telah melakukan kejahatan perang dengan melanggar norma hukum humaniter internasional dan Piagam PBB (Avundukluoglu, 2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun