Mohon tunggu...
Azis Maloko
Azis Maloko Mohon Tunggu... Penulis - seorang pejalan yang menikmati hari-hari dengan membaca

anak nelayan berkebangsaan Lamakera nun jauh di sana, hobi membaca dan menulis, suka protes, tapi humanis dan humoris

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Otak dan Frame Work Pemberdayaan

27 Agustus 2023   09:36 Diperbarui: 27 Agustus 2023   18:36 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Rekening Yayasan

Paling melelahkan dari semua itu adalah ketika mengurus rekening Yayasan. Karena, banyak persyaratan yang mesti dipersiapkan sebelum masuk pada meja pengurusan berkas pembukaan rekening Yayasan. Di antara syaratnya adalah stempel Yayasan, NPWP Yayasan dan Pengurus Yayasan di atas. Selain tentunya perlu menunggu antrian juga karena waktu-waktu padatnya nasabah berurusan dengan perbankan yang hendak dijadikan tempat pembukaan rekening Yayasan.

Persyaratan terkait dengan pengurusan rekening Yayasan harus terpenuhi dengan baik. Terpenuhi sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku umum dan dijalankan sesuai mekanismenya. Tidak boleh ada jalur ninja di dalamnya. Sebab, persyaratan pembukaan rekening Yayasan bukan semata terkait dengan tertib administrasi, akan tetapi menjadi bukti dan validasi data dalam server perbankan. Ketika ada apa-apa terkait dengan rekening Yayasan setidak-tidaknya pihak bank memiliki data untuk cross checknya.

Pada konteks demikian, cukup menyaksikan bagaimana pihak bank komitmen dalam menjalankan sistem the equality before of the law. Pihak bank meminimalisir sedini mungkin hal ihwal terkait dengan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Semua orang harus tertib administrasi dan tertib antrian. Tidak ada yang didahulukan dan tidak ada yang dikesampingkan. Semua sama. Sama-sama punya hak untuk dilayani berdasarkan mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang ada.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun